Tuesday, April 05, 2005

JORR 2 Ditenderkan Juni 2005

JAKARTA—Guna mengatasi kesemrawutan lalu lintas kendaraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Departemen Pekerjaan Umum (DPU) bakal menggelar tender 13 ruas jalan tol pada Juni 2005. Termasuk di dalamnya adalah ruas jalan tol lingkar luar Jakarta II (Jakarta Outer Ring Road/JORR 2).
Pada tender jalan tol tahap I yang kini memasuki tahap pengambilan dokumen lelang, sebagian ruas tol JORR 2 ikut ditenderkan yaitu Depok-Antasari (18,2 Km), Cinere-Jagorawi (14 Km), dan Cikarang-Tanjung Priok (53 Km).
”JORR 2 itu total panjangnya 104 Km. Mencakup ruas Selatan Pondok Cabe, ke arah timur lewat selatan Depok (Limo). Masuk ke sekitar Cimanggis hingga ke timur di Cikarang dan terakhir di Tanjung Priok,” ujar Eduard T Pauner, direktur Sistem Jaringan Prasarana Ditjen Prasarana Wilayah DPU, kepada Investor Daily, Senin (4/4), di Jakarta.
Jalan tol JORR 2 bagian dari program pembangunan jalan tol sepanjang 1.697 km. “Program tersebut sudah kita siapkan sejak tahun2004. Secara bertahap, enam ruas kita tenderkan pada Desember 2004,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Daddy Hariadi menegaskan, JORR 2 termasuk ruas tol yang bakal diminati calon investor. “JORR 2 cukup diminati. Kalau di Jawa cukup diminati karena pengembalian investasinya cukup baik,” tutur Daddy, kepada Investor Daily, Senin.
Menurut sumber di DPU, ruas tol JORR 2 cukup potensial karena memiliki nilai internal rate of return (IRR) yang sangat tinggi, yaitu lebih dari 17%. Terlebih, kemungkinan tariff per kilo meternya bisa mencapai Rp 500 per km seperti di ruas Pondok Indah pada JORR 1.
Menurut Daddy, pemerintah harus mampu mendukung kepastian investasi di sector jalan tol. Meski telah keluar peraturan pemerintah (PP) No.15 tahun2005 tentang Jalan Tol, pemerintah harus membuktikan bahwa negosiasi tarif tol diputuskan di awal kontrak pengusahaan jalan tol. Selain itu, “Orang ingin investasi infrastruktur tol harus didukung kebijakan yang kondusif seperti jaminan soal pembebasan lahan. Investor sejak pembebasan lahan sudah keluar uang. Kalau tidak pasti diselesaikan pembebasan lahannya, investor dirugikan. Apalagi ada hitungan bunga konstruksi dan sumber dana dari pinjaman,” katanya.
Ia wanti-wanti, agar kasus berlarutnya pembebasan lahan di JORR 1 atau tepatnya di ruas Hankam-Cikunir, tidak terulang pada pembangunan tol JORR 2. Di ruas Hankam-Cikunir terdapat perbedaan harga ganti rugi tanah antara PT Jasa Marga dengan kemauan warga. Selisihnya mencapai sekitar lebih dari Rp 100 ribu per meternya.
Selain ruas-ruas JORR 2, pada tender tol tahap II Juni mendatang, ruas tol yang ditenderkan meliputi; Palembang-Indralaya (24,5 Km),
Cilegon-Bojanegara (31,0 Km), Sukabumi-Ciranjang (31,0 Km), Pasirkoja-Soreang (15,0 Km), Semarang-Demak (25,0 Km), Jogja-Solo (45,0 Km), Solo-Mantingan (58,0 Km),Mantingan-Ngawi (27,0 Km), Ngawi-Kertosono (84,0 Km), SS Waru-Tg. Perak Tahap II (23,0 Km) dan Probolinggo-Banyuwangi (156,0 Km). Total investasi yang dibutuhkan pada tender tahap II tersebut mencapai sekitar Rp 30 triliun.

Pemenang Tahap I
Eduard juga menjelaskan, pemenang tender tol tahap I akan diumumkan pertengahan Desember 2005. Tol tahap I terdiri dari enam ruas tol dengan nilai investasi sekitar Rp 12 triliun. Selain tiga tol terkait JORR 2, tiga ruas lainnya adalah tol Medan-Binjai (20,5 Km), tol Makassar Seksi IV (11,0 Km), dan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (56,0 Km).
Proses pengambilan dan penyerahan dokumen tender dimulai pada 11 April 2005 hingga 15 Juli 2005.Menurut Eduard, ke-18 konsorsium yang lolos diperkirakan memasukkan dokumen penawaran.
Salah satu anggota konsorsium yang lolos prakualifikasi, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengaku siap mengikuti proses tender tol tahap I.”Kita siap mengajukan penawaran tender. Kita optimistis memenangi dua ruas yang kita ikuti,” tutur Daddy.
“Mulai 15 Juli hingga 15 November 18 konsorsium yang lolos prakualifikasi dievaluasi oleh DPU. Pada pertengahan Desember, setelah diserahkan ke Menteri PU, akan diumumkan pemenangnya,” jelas Eduard.
Ia menambahkan, pemenang tender diberi kesempatan membentuk special purpose vehicle(SPV) untuk merealisasikan pembangunan ruas tol yang dimenanginya. Pemerintah memberi waktu sekitar empat bulan guna membentuk perusahaan itu. “Tujuannya untuk memperkuat sumber pendanaan konsorsium,” jelas dia.
Eduard menambahkan, setelah pembentukan SPV, sesuai jadwal, pada 31 Mei 2006 akan ditandatangani Kontrak Pengusahaan Jalan Tol antara pemenang tender dengan Menteri PU.
Untuk pembangunannya, jelas Eduard, dilakukan bertahap. “Dimulai dengan pembebasan lahan yang diperkirakan maksimal membutuhkan waktu dua tahun. Setelah itu, investor membangun konstruksi dan harus tuntas pada 2009,” tuturnya. (ed)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home