Thursday, March 17, 2005

“Saya Tidak Yakin Tender Infrastruktur Transportasi Digelar Maret”

Enggartiasto Lukito, Anggota DPR Komisi V

PELAKSANAAN tender sembilan proyek infrastruktur sektor transportasi di bawah Departemen Perhubungan (Dephub) diperkirakan meleset dari rencana, Maret 2005.
Proyek-proyek tersebut meliputi; perluasan terminal 1 bandara Soekarno-Hatta, fasilitas pemrosesan kargo dan industri terpadu bandara Soekarno-Hatta, bandara Kualanamu Medan Baru, bandara Lombok Baru, pelabuhan Bojonegara, pelabuhan Tanjung Priok di Ancol Timur, pengembangan pelabuhan Tanjung Perak di Teluk Lamong dan pelabuhan Balikpapan.
Enggartiasto Lukito, anggota Komisi V DPR kepada wartawan Investor Daily Edo Rusyanto, Rabu (16/3) di Jakarta, menyatakan bahwa banyak aspek yang harus dibenahi terlebih dahulu, di antaranya soal peraturan yang mendukung kepercayaan investor.
Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa sebelum pelaksanaan Indonesia Infrastructure Summit 2005, pada 17-18 Januari, mengaku optimistis aturan pendukung seperti PP Pelayaran bakal rampung sebelum konferensi tingkat tinggi tersebut. Faktanya, dari sekitar sembilan peraturan, mulai dari peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan presiden (Perpres) belum semuanya rampung.
Petikannya.


Kenapa Anda tidak yakin tender-tender infrastruktur dephub tidak dapat dilaksanakan Maret?
Saya tidak yakin bisa selesai dalam waktu singkat karena proses persiapan tender memakan waktu. Kecuali prakualifikasi tender untuk fasilitas kargo bandara Soekarno-Hatta. Aspek-aspek yang harus dipersiapkan atau dibenahi di antaranya mencakup aturan pendukung dan aspek teknis proyek.
Misalnya tender akses kereta api ke bandara. Apanya yang akan ditender? Pembuatan relnya saja atau operatornya?Kkonon kabarnya PTKA dan Angkasa Pura akan membentuk perusahaan joint venture.
Aspek lainnya adalah kesiapan manajemen BUMN terkait dan birokrasi Kantor Menneg BUMN selaku penanggungjawab BUMN-BUMN.
Lalu, study kelayakannya bagaimana? Saya pikir tidak bisa dalam waktu singkat. Sehingga kalau Maret akan dilaksanakan tender, saya pesimis bisa dilakukan.


Kabarnya masih ada ganjalan untuk aturan pendukung?
Aspek krusial yang perlu dibenahi adalah peraturan pendukungnya. Misalnya soal PP Pelabuhan dan PP Jalan Tol.
Aturan soal pelabuhan penting dibuat segera. Ada pemda yang merasa bisa mengelola pelabuhan laut secara langsung. Dia mengacu pada Undang-undang Otonomi Daerah. Tapi ada Undang-undang Pelayaran yang menyebutkan bahwa pengelolaan pelabuhan ditangani oleh dephub. Seperti di daerah saya di Cirebon. Walikota semula ngotot akan mengelola pelabuhan. Tapi setelah diskusi bahwa besarnya dana operasional dan APBD tidak memungkinkan baru disadari bahwa pemda tidak bisa mengelola langsung. Kalau pemda mau investasi silakan. Misalnya, di Teluk Lamong, jika BUMD nya mau masuk silakan. Tapi gak realistis karena terbentur kemampuan APBD nya. Sebenarnya, keuntungan pemda bisa dari retribusi, pajak dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Itu bisa menjadi pemasukan langsung.
Sedangkan peraturan untuk jalan tol, DPR pernah tanyakan dan dijawab menteri PU bahwa prosesnya sudah rampung tinggal diteken Presiden.

Bagaimana jika dikaitkan dengan kesiapan pemda dimana lokasi proyek berada?
Menteri perhubungan harus turun tangan. Seperti di Teluk Lamong. Saat DPR melakukan kunjungan ke Jawa Timur, keikhlasan Pemprov Jawa Timur belum jelas untuk soal lahan. Menhub harus menuntaskan persoalan Pemprov Jawa Timur dan Pelindo. Pemprov Jatim inginnya lokasi pengembangan pelabuhan Tanjung Perak di Madura. Pelindo inginnya di Kali Lamong. Jika di Madura, bagaimana dengan akses pendukung seperti prasarana jalan?
Termasuk juga dalam persiapan tender bandara internasional Lombok. Proyek itu tidak mudah. Semangat boleh saja, tapi pemerintah harus ada prioritas.


Ada investor asal Malaysia yang berminat membangun bandara Kualanamu Medan. Tapi, ada catatan mesti mendapat konsesi 25 hingga 60 tahun. Menurut Anda?
Hal itu sebuah minat yang positif. Namun, perlu juga dicermati. Nilai investasi bandara Kualanamu versi Menhub kan membutuhkan dana Rp 2,25 triliun. Apa saja yang akan dibangun? Apakah bandara saja atau sarana dan prasarana penunjang seperti akses jalan tol? Lalu bagaimana dengan pengelolaan pergudangan di seputar bandara? Itu harus diperhatikan oleh kita.

Bagaimana pengelolaan bandara dan pelabuhan laut saat ini?
Bicara soal pengelolaan bandara oleh PT Angkasa Pura yang terpenting adalah bagaimana pemberian pelayanan kepada pengguna jasa. Mengutip pernyataan tajam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pelayanan bandara kurang memuaskan, sudah semestinya pengelola bandara introspeksi. Harus dibenahi sumber daya manusia pengelola bandara. Angkasa Pura harus mampu membuat pelayanan menjadi nyaman. Misalnya saja soal pengaturan taksi di Bandara Soekarno Hatta. Banyak dikeluhkan tidak nyaman oleh pengguna jasa. Menhub harus turun tangan membenahi kenyamanan pengelolaan bandara.
Sedangkan untuk pelabuhan laut, seperti yang dikatakan Ketua Umum INSA Oentoro Suryo bahwa 50% dari 150 pelabuhan di Indonesia tidak efisien dan tak menguntungkan bagi kepentingan ekonomi nasional. Harus memacu menhub untuk terus membenahi para pengelola pelabuhan yakni Pelindo. Demikian juga dengan Kantor Menneg BUMN selaku penanggung jawab BUMN harus turun tangan membenahinya. *

0 Comments:

Post a Comment

<< Home