30 Kasus Berindikasi KKN Libatkan Direksi BUMN
JAKARTA - Tim investigasi Kementerian Negara BUMN telah mengantongi sekitar 30 kasus berindikasi KKN yang melibatkan sejumlah direksi BUMN sepanjang tahun 2005. Temuan kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat, serikat pekerja, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Dari data awal yang kita peroleh hingga diajukan ke jenjang hukum yang tinggi, butuh waktu enam bulan. Sedangkan untuk diajukan ke Komisi Pemberantas Korupsi butuh waktu tiga sampai empat bulan saja,” tutur tenaga ahli Menneg BUMN Lendo Novo kepada Investor Daily, Senin (28/2).
Lendo menyatakan, dari 30-an kasus yang dilaporkan masyarakat, belum semua dilengkapi bukti-bukti. “Datanya banyak, tapi yang sudah cukup siap untuk diproses hukum sebanyak empat kasus, yang semuanya berindikasi KKN,” katanya.
Ia menambahkan, keempat kasus itu akan diajukan ke kejaksaan pada pertengahan Maret 2005. “Paling lambat akhir Maret akan kita ajukan,” ujarnya.
Ketika didesak BUMN mana saja dan siapa para direksi yang diduga terlibat KKN, Lendo enggan memberikan rincian. Alasan dia, khawatir para direksi kabur atau menghilangkan data-data penting.
Ada beberapa jenis KKN yang ditemukan tim investigasi. Antara lain berupa mark up biaya proyek dan pelanggaran tender untuk pengadaan barang. “Pada umumnya, korupsi dimulai dari proses pembelian yang di-mark-up, dan dimanipulasi tendernya. Mana ada direksi yang langsung korupsi, tapi dia harus bertanggung jawab,” kata Lendo.
Lendo menegaskan, tim investigasi Kementerian Negara BUMN berupaya semaksimal mungkin untuk menelusuri dugaan KKN yang disampaikan masyarakat. “Tim BUMN akan segera diresmikan oleh Menneg BUMN,” kata dia. Selama ini, tim tersebut masih bersifat informal.
Lendo yang terlibat dalam tim tersebut mengaku, apa yang telah ditelusuri tidak akan dimentahkan lagi. “Saya tidak mengenal drop kasus. Kita tidak ingin apa yang kita ajukan dibuang orang,” lanjut Lendo.
Menurut dia, Kementerian BUMN aktif bekerjasama dengan seluruh jaringan penegak hukum. “Kita juga siap melindungi nasib pelapor. Saat ini, kendala yang kita hadapi adalah pemilik data takut dipecat oleh direksinya atau atasannya. Sehingga, lebih baik diam daripada bicara,” tambahnya.
Usulan Parpol
Sementara itu, Lendo Novo mengungkapkan pula bahwa hingga saat ini sudah banyak nama calon direksi BUMN yang diajukan oleh masyarakat, termasuk dari partai politik (parpol). “Kita terima dari siapa saja. Ada yang berasal dari partai politik, publik, dan serikat pekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, semakin banyak calon yang diajukan makin baik, agar diperoleh calon yang benar-benar berkompeten. “Kita seleksi. Kantor Menneg BUMN akan menunjuk lembaga independen dan keputusannya menjadi hak prerogratif Menneg BUMN,” tutur Lendo.
Sedangkan bagi BUMN yang tercatat di lantai bursa, mekanisme pemilihan direksi disesuaikan dengan aturan pasar modal. “Dari tiga atau lima nama yang lolos disaring tim independen, Menneg BUMN akan mengajukan nama-nama calon dirut ke RUPS BUMN terkait,” katanya.
Seperti diberitakan harian ini, Senin (28/2), sejumlah parpol besar saat ini mengincar posisi sejumlah BUMN. Salah satu yang menjadi rebutan adalah PT Telkom.
Calon Dirut PLN
Sementara itu, sumber Investor Daily mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan terjadi pergantian dirut PLN. Ada tiga kandidat yang disebut-sebut sebagai calon kuat. Mereka adalah Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi, Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Herman Darnel Ibrahim, dan Komisaris PLN Batam Hardiv Situmeang. Penggantian akan dilakukan setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Dirut PLN saat ini, Eddie Widiono, sebenarnya belum habis masa jabatannya. Tidak jelas alasan penggantian tersebut.(ed/es)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home