Thursday, January 25, 2007

FIR 13 Proyek Tol Mencapai 19%

JAKARTA-Tingkat pengembalian investasi (financial interest of return/FIR) 13 proyek tol yang akan ditender minggu ketiga Juni 2005 mencapai 19%. “Financial interest of return tiga belas proyek tol tahap dua nanti sekitar 14-19%. Jumlah itu tidak berbeda jauh dengan enam ruas tol yang ditender Januari lalu,” tutur Ketua Tim Pengadaan Investasi Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Eduard T Pauner, kepada Investor Daily, Selasa (7/6).
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa calon investor yang mencari informasi mengenai keberadaan ke-13 proyek yang tersebar di berbagai daerah itu. Namun, tambah dia, seberapa besar minat calon investor asing baru akan terlihat saat tender dibuka.” Kita offering ,setelah dua bulan baru kita lihat,” katanya.
Proyek senilai Rp 34 triliun itu, lanjut Eduard, antara lain meliputi ruas tol Pasirkoja-Soreang (15,0 Km), Semarang-Demak (25,0 Km), Jogja-Solo (45,0 Km) dan Jogja-Bawen (104,0 Km). (lihat tabel)
Menurut Eduard, calon investor lokal dan asing yang gagal mengikuti tender tahap pertama Januari 2005, dapat mengikuti tender tahap dua.
”Pada tender tahap pertama ada investor Korea dan keduanya gagal. Kalau ikut lagi di tahap dua tidak apa-apa,” tutur dia.
Sementara itu, menyinggung perkembangan tender enam ruas tol, menurut Eduard, saat ini seluruh ke-18 konsorsium yang lolos tahap pertama telah mengambil dokumen tender.”Semuanya mengambil dokumen. Tadinya kita khawatir jangan-jangan mereka mundur. Itu menunjukkan minatnya cukup tinggi. Kita lihat apakah mereka akan mengembalikan pada Agustus 2005,” tukas dia.
Eduard menambahkan, pemenang tender enam ruas tol akan diumumkan Desember2005.

Bingung Ganti Rugi
Terpisah, Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih mengaku, kebingungan menghadapi penyelesaian ganti rugi lahan warga di Kelurahan Jatiwarna, Jatiasih, Jatimekar dan Jakamulya yang terkena proyek Jakarta Outher Ring Road (JORR) ruas Hankam-Cikunir yang hingga kini belum tuntas. Di satu sisi, Walikota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 593.83/Kep-Bipem/V/2004, tertanggal 21 Mei 2004, tentang penetapan harga tertinggi tanah warga yang terkena proyek pembangunan ruas jalan JORR Hankam-Cikunir hasil kesepakatan bersama, katanya di Bekasi, kemarin. Maksudnya, sebelum SK Walikota Bekasi itu ditertibkan sudah terjadi kesepakatan antara pemilik tanah dengan PT Jasa Marga yakni, nilai ganti rugi sebesar Rp 1,350 juta per meter persegi berstatus sertifikat. Sedangkan tanah berstatus girik sebesar Rp 1,250 juta per meter persegi, namun belakangan PT Jasa Marga keberatan karena ganti rugi dinilai terlalu tinggi akhirnya proses pembayaran bertele-tele. "Besaran ganti rugi lahan ratusan warga itu kan atas dasar kesepakatan bersama, tetapi PT Jasa Marga belum mau membayar karena menganggap harga tanah terlalu tinggi, nah terus bagaimana ini," katanya, seperti dilansir Antara. Sedikitnya, 300 warga yang memiliki lahan sekitar 11,5 hektare di keempat kelurahan itu mendesak PT Jasa Marga segera membayar ganti rugi, namun hingga kini belum ada tanda-tanda bakal terealisir dengan berbagai alasan yang kurang masuk akal. PT Jasa Marga menganggap besaran ganti rugi yang tertuang pada SK Walikota Bekasi terlalu tinggi dan tidak sesuai kenyataan di lapangan, padahal sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara pemilik tanah, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Bekasi dengan Tim Jasa Marga. "Masalah itu yang membuat saya bingung, karena para korban gusuran JORR minta ganti rugi sesuai Surat Keputusan Walikota, tapi PT Jasa Marga merasa keberatan dengan harga tersebut," kata Akhmad Zurfaih. Seandainya, persoalan ganti rugi terus berlarut-larut tidak ada ujung pangkalnya maka orang nomor satu di jajaran Pemkot Bekasi itu mengatakan, silakan selesaikan langsung dengan korban gusuran JORR. Terkait dengan belum adanya kesepakatan soal besarnya ganti rugi, beberapa waktu lalu, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi di Bekasi guna mengetahui harga tanah milik ratusan warga di keempat kelurahan tersebut, namun belum ada kabar selanjutnya. Sementara itu, anggota P2T Pemkot Bekasi Ichsan Said berpendapat, investigasi oleh BPK merupakan langkah maju dengan harapan pelaksanaan ganti rugi tanah warga segera terealisasi karena sudah terkatung-katung belasan tahun silam. "Tim BPK turun ke lapangan mengecek kebenaran harga jual tanah warga korban JORR itu langkah bagus, biar ganti rugi cepat dibayar karena kasihan mereka yang bertahun-tahun menunggu pembayaran," kata Ichsan Said.

Sementara itu, Zakirudin Chaniago, kuasa hukum korban JORR di keempat kelurahan tersebut menilai PT Jasa Marga tidak serius menuntaskan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terbukti sudah bertahun-tahun terbengkalai bahkan belum ada titik terang. PT Jasa Marga juga diduga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) nomor: 55/1993 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Pada Keppres itu antara lain menyebutkan, lahan warga yang terkena pembebasan untuk kepentingan umum terlebih dahulu diberikan ganti rugi, namun PT Jasa Marga main serobot mengakibatkan para pemiliknya marah dan memblokir ruas jalan JORR di wilayah Bekasi. "Saya atas nama korban JORR kecewa pembayaran ganti tanah warga tidak jelas," katanya. (ed)



13 Proyek Tol Tender Tahap II

Palembang-Indralaya (24,5 Km)
Cilegon-Bojanegara (31,0 Km)
Sukabumi-Ciranjang (31,0 Km)
Pasirkoja-Soreang (15,0 Km)
Semarang-Demak (25,0 Km)
Jogja-Solo (45,0 Km)
Jogja-Bawen (104,0 Km)
Solo-Mantingan (58,0 Km)
Mantingan-Ngawi (27,0 Km)
Ngawi-Kertosono (84,0 Km)
SS Waru-Tg. Perak Tahap II (23,0 Km)
Probolinggo-Banyuwangi (156,0 Km)

Bagian-bagian JORR 2 (114 Km)

Investor Daily, 28 Juni 2005

1 Comments:

Anonymous Anonymous said...

Sands Casino Resort | NJ's Top 10 List of Gaming & Slots
Sands Casino Resort is NJ's top gaming destination. With 카지노사이트 150+ slots, 1xbet korean 40 table games & 70+ table games, Sands Casino Resort is your NJ's 샌즈카지노 premier destination

8:07 AM

 

Post a Comment

<< Home