Wednesday, August 03, 2005

Masyarakat Minta Jaminan Kualitas Layanan Tol Ditingkatkan

Jakarta - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Susantono dan Ketua DPP Organda Murpi Hutagalung, Selasa (2/8), meminta jaminan kualitas pelayanan operator jalan tol ditingkatkan. Pernyataan tersebut terkait rencana kenaikan tarif tol sebesar 15-16% pada Agustus ini.
Menurut Bambang, Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebelum mengumumkan kenaikan tarif harus mempublikasikan terlebih dahulu alasan kenaikan, termasuk apakah ruas tol terkait sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan. Publikasi itu, kata Bambang, merupakan bagian dari proses transparansi. Hal ini sebagai kompensasi karena badan regulator (Badan Pengatur Jalan Tol/BPJT) belum berfungsi optimal karena dua anggota dari unsur masyarakat belum dipilih. "Memang BPJT belum berfungsi penuh. Tapi pemerintah tetap dapat menyesuaikan tarif asal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel terutama menyangkut kualitas pelayanan," kata Bambang, seperti dikutip Antara. Ia mengakui, kualitas layanan jalan tol saat ini masih kurang, tapi tidak dapat dipukul rata untuk semua ruas tol. Terdapat ruas yang selalu lambat dalam memperbaiki jalan. Perlu studi yang komprehensif terhadap ruas-ruas tol itu terlebih dahulu untuk melihat kualitas layanannya, termasuk apakah sudah memenuhi harapan masyarakat. Dengan demikian, kenaikannya tidak dapat dipukul rata-rata 16%, tapi harus disesuaikan dengan tingkat layanan yang diberikan. Menyangkut fungsi BPJT, Bambang mengatakan, harus dapat mempresentasikan keinginan masyarakat pengguna jalan tol, tapi juga peka terhadap usulan investor. Karena itu, BPJT seharusnya berdiri ditengah-tengah. Bambang membenarkan bahwa belum sepenuhnya keinginan masyarakat dapat dipenuhi penyelenggara jalan tol. Karena itu, BPJT ke depannya haruslah menjadi badan yang mampu mempresentasikan keinginan masyarakat agar penyelenggara tol memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. "Tidak ada persoalan jika tarif ditetapkan 16% asalkan ada jaminan pelayanan kepada masyarakat juga ditingkatkan, tidak seperti saat ini," tuturnya. Namun, Ketua DPP Organda Murpi Hutagalung mengaku, sangat keberatan dengan rencana kenaikan tarif. Saat ini ongkos angkutan umum belum ada penambahan, sementara sudah dibebankan BBM, rencana kenaikan PPnBM, dan rencana kenaikan tarif 16%. Menurut dia, jumlah penumpang sejauh ini tidak bertambah.
Murpi mengatakan, kualitas pelayanan penyelenggara tol saat ini juga belum memuaskan, misalnya, masih sering terjadi kemacetan yang cukup lama sehingga merugikan pengusaha angkutan. Ia mengatakan, meskipun penyelenggara jalan tol telah menyediakan derek gratis, tapi tetap saja jika angkutan umum yang mogok harus dibebani biaya yang tidak sedikit. Seharusnya, kendaraan yang mogok tidak dikenakan biaya.
Tunggu OperatorSementara itu, Menteri Pekerjaan Umum masih menunggu operator jalan tol menyerahkan program kualitas pelayanan kepada pengguna jalan, sebelum nantinya mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif tol. Kualitas yang dimaksud di antaranya perluasan lajur jalan, penambahan pintu tol, penambahan gardu tol, informasi melalui kamera pemantau (CCTV), ambulance, derek gratis, serta berbagai fasilitas lain yang menguntungkan bagi pengguna jalan. Departemen PU akan mengeluarkan kebijakan agar setiap tahun masing-masing ruas tol menyampaikan program dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk rencana tindak (action plan). "Nanti akan ditampilkan di website sehingga dapat diakses masyarakat," tuturnya. Ia mengakui, terkait dengan program layanan masyarakat, baru PT Jasa Marga (BUMN Jalan Tol) yang menyampaikan program tersebut untuk tahun 2005, sedangkan operator lain masih ditunggu. Menurut Kahumas PT Jasa Marga, Zuhdi Saragih, program layanan masyarakat untuk delapan ruas tol yang akan dinaikan telah disampaikan kepada Menteri PU. Delapan ruas itu Belmera (Medan), Palikanci (Cirebon), Jagorawi, Janger (Jakarta-Tangerang), CTC (Tol Dalam Kota), Semarang, Padaleunyi (Bandung), dan Surabaya-Gempol. Sedangkan untuk tol yang tidak dikelola Jasa Marga di antaranya, Tangerang-Merak (Marga Mandala Sakti) dan Tol Dalam Kota (Tanjung Priok) Citra Marga Nushapala Perkasa (CMNP). Di samping Serpong-Pd Aren dan Surabaya-Gresik. (har/ed)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home