Saturday, August 13, 2005

Perlu Keseriusan dan Konsistensi Pemerintah

PEMBANGUNAN infrastruktur butuh dana besar. Sepanjang lima tahun (2005-2009) diperkirakan menghabiskan sekitar Rp 1.303 triliun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sadar betul bahwa tanpa infrastruktur yang baik, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia sulit tercapai. Saat meresmikan tol Cikampek-Padalarang II beberapa waktu lalu, di Bandung, SBY menegaskan, guna mendukung pembangunan infrastruktur dirinya membuat peraturan presiden (perpres) No 36 tahun 2005 2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Fasilitas Umum. Guna mendukung rencana pembangunan infrastruktur pemerintah bahkan menggelar Indonesia Infrastructure Summit (IIS) pada 17-18 Januari 2005 dan segera disusul IIS kedua pada November 2005. Semangat pembangunan memang harus terus menyala. Sehingga upaya memperbaiki kondisi infrastruktur seperti jalan, kereta api, pelabuhan, bandara, telekomunikasi dan listrik, dapat berjalan mulus.
Hingga 60 tahun Indonesia merdeka, kondisi infrastruktur tersebut bisa dibilang masih mengenaskan. Hingga kini, Indonesia baru memiliki jalan tol sepanjang 600 kilometer (km). Padahal, negara tetangga seperti Malaysia mampu membangun lebih dari 1.500 km. Apalagi negeri tirai bambo, Cina, mampu membangun puluhan ribu kilometer jalan tol. Demikian pula infrastruktur kelistrikan. Setiap hari kita mendengar kabar pemadaman bergilir di beberapa daerah di Tanah Air. Bahkan, belakangan ini pemadaman bergilir terjadi di Ibu Kota RI, DKI Jakarta. Memprihatinkan.
Sedangkan perkembangan infrastruktur telekomunikasi juga tidak kalah memprihatinkan. Operator telekomunikasi baru berhasil merealisasikan tingkat penetrasi telepon tetap di kisaran 4,5% dan seluler 14%. Pencapaian ini dinilai masih jauh dari mencukupi bila dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Dalam kondisi penetrasi yang rendah ini, pemerintah berkomitmen setidaknya semua desa dapat terjangkau telepon. Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pada tahun 2009, seluruh perdesaan dapat terjangkau telepon bila tersedia dana sekitar Rp 5,1 triliun. Namun, sumber pendanaan yang ada, kini baru berasal dari dana program universal service obligation (USO), senilai Rp 2 triliun.
Pemerintah berupaya mencari sumber pendanaan lain untuk menutup selisih Rp 3 triliun. Tapi, bila upaya mencari dana untuk menutupi kekurangan ini gagal, pemerintah terpaksa akan memundurkan target hingga 2015.
Program USO telah dimulai sejak 2003 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 45 miliar. Tahun 2003, total pembangunan sebanyak 3.010 satuan sambungan telepon (SST). Kemudian, tahun 2004, dengan dana Rp 45 miliar, pemerintah hanya merealisasikan pembangunan fastel USO sebanyak 2.620 SST.
Namun, pada tahun 2005 ini, pembangunan fastel USO tidak ada. Sebab dana APBN, yang hanya sebesar Rp 5 miliar, akan dialokasikan untuk biaya pemeliharaan dan perawatan fastel. Sedangkan, dana kontribusi USO 0,75% dari pendapatan operator telekomunikasi, yang penarikannya direncanakan tahun ini, diperkirakan baru bisa digunakan pada 2006.
Di sisi lain, Suryadi Aziz, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan, operator telekomunikasi sebenarnya telah berhasil mencapai target pembangunan telepon tetap sesuai dengan komitmen yang tercantum dalam lisensi penyelenggaraan jaringan tetap dan jasa telepon dasar (modern licencing). Tercatat, PT Telkom Tbk telah membangun lebih dari 12 juta sambungan telepon yang meliputi jaringan telepon kabel dan tanpa kabel. Sedangkan, telepon seluler, PT Telkomsel telah memiliki 16 juta pelanggan pada akhir 2004.
Demikian juga dengan PT Indosat Tbk, dalam kurun waktu 2004-2008, berkomitmen membangun jaringan telepon tetap sebanyak 3.250.000 SST. Pada tahun 2004 ini, Indosat telah menyelesaikan pembangunan telepon fixed line sebanyak 566.912 SST atau membukukan kelebihan target sebesar 66.912 SST. Sedangkan, untuk seluler, per akhir 2004, perusahaan ini telah memiliki sekitar 9,7 juta pelanggan.
Sementara itu, PT Bakrie Telecom, salah satu perusahaan operator telepon tetap mengaku sudah membangun 300 ribu SST atau melebihi 25% dari komitmen dalam modern licensing pada tahun 2004. Selanjutnya, perseroan yang masih beroperasi di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten ini, menargetkan mampu membangun jaringan telepon sebanyak 500 ribu SST pada tahun 2005 ini.

Konsistensi Regulasi
Sebagai negara berkembang, kondisi infrastruktur Indonesia memang harus terus ditingkatkan. Pada IIS Januari 2005, pemerintah menawarkan 91 proyek infrastruktur senilai US$ 22,5 miliar. Proyek tersebut meliputi; proyek jalan tol (US$ 9,428 miliar), air minum (US$ 709 juta), kereta api, pelabuhan dan bandara (US$ 1,485 miliar), telekomunikasi (US$ 1,6 miliar), ketenagalistrikan (US$ 5,897 miliar) dan gas (US$ 2,888 miliar).
Seiring penawaran tersebut, pemerintah ‘berbenah’ guna menarik dana calon investor masuk ke proyek-proyek yang ditawarkan. Beberapa regulasi telah dikeluarkan rezim SBY. Di antaranya adalah Perpres No 36 tahun 2005 2005 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Selain menyusun peraturan, pemerintah juga harus konsisten menjalankannya. Sektor jalan tol mendapat pengalaman berharga baru-baru ini. Saat pemerintah berharap menarik investor asing untuk membiayai proyek-proyek jalan tol melalui tender investasi. Para investor asing yang tergabung dalam beberapa konsorsium justru hengkang, meski telah lolos tahap prakualifikasi. Menurut pengamat, kepergian calon investor tidak terlepas dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengimplementasikan UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan. Undang-Undang tersebut memberi kepastian akan kenaikan tarif jalan tol setiap dua tahun sekali. Namun, sejak kenaikan terakhir pada Juni 2003, pemerintah belum bersedia menaikkan tarif pada tahun ini. Memang, rencana sudah disusun untuk menaikkan sebesar 15%. Namun, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto masih ragu-ragu, setelah mendapat ‘tekanan’ dari berbagai kalangan.
“Kami menunggu hasil evaluasi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT,red). Setelah itu surat keputusan menteri akan saya tandatangani,” ujar Djoko Kirmanto, baru-baru ini.Harapan seluruh rakyat adalah agar pembangunan berjalan lancar dan kesejahteraan dapat dinikmati segala lapisan warga Ibu Pertiwi. Dirgahayu Republik Indonesia. (edo rusyanto dan trimurti)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home