JAKARTA-Per 1 April 2005, pemerintah membuka kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) 011 untuk PT Indosat Tbk dan 017 untuk PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Sedangkan kode akses SLJJ “0” untuk Telkom masih dapat dipergunakan di seluruh kode area sebagaimana berlaku saat ini.
“Penggunaan prefiks (“0”) ini bertujuan untuk mengurangi kegagalan panggil (reject call), dan sekaligus memacu semua operator untuk membangun
customer based-nya sendiri,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil, di Jakarta, Jumat (1/4).
Sesuai dengan Pengumuman Menkominfo No 92/M.Kominfo 2005 tanggal 1 April 2005, pada tahap awal, pemerintah menetapkan pembukaan kode akses SLJJ 011 untuk Indosat di wilayah-wilayah dengan kode area 021 (Jakarta),031 (Surabaya),0361(Denpasar),0778(Batam), dan 061 (Medan). Sebab, di area tersebut secara teknis Indosat dinilai sudah siap untuk berinterkoneksi. Pembukaan kode akses SLJJ 011 ini, akan dilanjutkan dengan kode area lainnya, bila secara teknis juga sudah memungkinkan dan siap untuk berinterkoneksi.
Sementara itu, Dirjen Postel Djamhari Sirat menuturkan, pemerintah akan membentuk Tim Koordinasi yang terdiri dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)/Ditjen Postel, Telkom, Indosat dan diperkuat pula, dengan ahli yang expert (kompeten) dan appraiser independen untuk menentukan tahapan-tahapan penerapan kode akses 011 dan 017 tersebut. “Akan dibentuk tim yang akan memberikan pentahapan dari initial condition ini, dari pembukaan kode pada 5 daerah hingga sampai kondisi sempurna, yaitu, 017 terbuka semua, 011 terbuka semua,” kata Djamhari.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan perubahan kode akses ITKP 017 yang saat ini dipergunakan PT Telkom dan 016 PT Indosat, serta, kode akses milik penyelenggara ITKP yang lain. Kode akses tersebut harus diganti dengan 010XY, selambat-lambatnya pada 31 Desember 2005. Untuk itu, semua penyelenggara ITKP diwajibkan untuk melakukan sosialisasi yang cukup atas perubahan kode akses ITKP tersebut.
Menanggapi keputusan Menkominfo, Direktur Bisnis Jaringan Telkom Abdul Haris mengatakan, penetapan kode akses SLJJ yang baru ini dinilai bukan merupakan penghalang bagi pencapaian pertumbuhan kinerja perseroan secara keseluruhan. Sebab, berjalannya kompetisi pada bisnis SLJJ yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan perseroan 25% hingga 35% ini, juga diikuti dengan terjadinya kompetisi di bisnis layanan internasional. Telkom telah mulai masuk ke bisnis layanan internasional melalui produk TIC 007, yang ternyata memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.
Bahkan perseroan, berkeyakinan adanya penerapan kebijakan kode akses untuk mendukung kompetisi ini, justru akan menumbuhkan volume bisnis SLJJ. Dan, BUMN itu telah siap melakukan inovasi serta menciptakan nilai tambah bagi pelanggannya untuk dapat memenangkan kompetisi.
Telkom optimistis mampu mempertahankan pelanggan SLJJ mereka, dimana penggunaan prefiks nol (0) diyakini akan tetap mengikat pelanggan Telkom yang menginginkan kepraktisan. “Ketimbang pelanggan bingung-bingung mau mencet kode akses lain, mereka bisa tetap pakai yang nol aja, kode akses yang biasa selama ini,” katanya.
Menyusul penetapan ini, Direktur Corporate Service Indosat Soetrisman mengaku telah memiliki cukup kesiapan. Perseroan telah menyelesaikan pembangunan sentral gerbang jarak jauh (SGJJ) di 23 lokasi. Sehingga, secara teknis, sebenarnya, SGJJ tersebut telah siap berinterkoneksi. “Kita sudah bisa ready (siap). Tapi, pemerintah memiliki pertimbangan lain, dan kita sebagai operator mengikuti saja,” ujarnya.
Sedangkan, berkenaan dengan kontribusi bisnis SLJJ bagi Indosat, Soetriman belum bisa memberikan gambaran berapa kontribusi bisnis SLJJ bagi pendapatan perseroan. Namun, kata dia, jumlah SGJJ Indosat hanya selisih empat lokasi dibandingkan milik Telkom. SGJJ Indosat tersebut tersebar di berbagai kota di wilayah Sumatera, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Kalimantan hingga Sulawesi. Jadi, bila semua sudah aktif maka jaringan SLJJ Indosat sudah cukup luas dan menyebar. Adapun, kini, Indosat akan berupaya memberikan pelayanan yang baik bagi pelanggan untuk bisa bersaing.
“Revenue, khan, fungsi dari layanan,” katanya.
Di tempat terpisah, Asmiati Rashid, pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus) mengatakan, penetapan kode akses itu dinilai sangat tidak menguntungkan Telkom. Sebab, dengan penetapan ini, Indosat yang baru memiliki jumlah pelanggan di kisaran 500 ribuan, dapat mengakses pelanggan Telkom yang jumlahnya sudah di atas sembilan juta. Pada tahap awal ini, Indosat telah siap mengambil pelanggan Telkom di wilayah gemuk seperti Surabaya dan Jakarta. Di kedua wilayah itu, jaringan SGJJ Indosat telah terinterkoneksi
Lebih buruk lagi, kata dia, konsekuensi dari kebijakan ini, Telkom juga harus mengubah kode akses layanan sambungan internasional (ITKP/VOIP) Telkom Global 017 menjadi 010XY. “Kode akses layanan internasional Telkom menjadi aneh, mana ada yang mau pakai nanti, padahal saya yakin ITKP 017 telah memberikan kontribusi pendapatan yang baik bagi perseroan,” katanya.
Respons PositifNamun di sisi lain, Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah ini dinilai sudah tepat dan telah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada semangat kompetisi. Kebijakan perubahan kode akses ini, diyakini juga akan memperbaiki iklim kompetisi dalam industri telekomunikasi ke depan.
Sementara itu, Serikat Karyawan (Sekar) Telkom menanggapi positif pengumuman Menkominfo. Menurut Ketua Sekar Telkom Wartono Purwanto, Sekar memahami sulitnya posisi Menkominfo dalam mengambil keputusan yang tepat tentang kode akses SLJJ. Meskipun masih perlu dicermati implementasinya, menurut pandangan Sekar, dengan mempertimbangkan kompleksitas persoalan yang dihadapi, apa yang diputuskan oleh Menkominfo mungkin itulah yang paling bisa diterima oleh semua pihak saat ini.
“Pada prinsipnya, Sekar mendukung pengaturan bisnis yang fair, yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sebagai ultimate goal dari penataan industri telekomunikasi di Indonesia,” ujar Wartono, di Bandung, Jumat.
Apa yang menjadi konsideran Menkominfo, menurut Sekar, sangat masuk akal. Penghapusan kode akses SLJJ “0” dan menggantinya dengan “01X” bagaimanapun akan menimbulkan problem besar yang merugikan bagi banyak pihak, termasuk masyarakat pelanggan dan pengguna telepon SLJJ eksisting serta keuangan negara.
Terkait dengan upaya memacu semua operator untuk membangun customer based-nya sendiri, Wartono menyarankan perlu adanya target jumlah yang lebih tegas. “Teledensitas kita masih rendah bahkan dibanding dengan negara tetangga sekalipun. Oleh karenanya penargetan jumlah satuan sambungan yang harus dibangun layak diperhitungkan. Basis pelanggan adalah nilai unggul dari sebuah operator telekomunikasi,” tandas Wartono.
Menyinggung konsep multioperator yang ingin diberlakukan oleh pemerintah, Wartono mengatakan bahwa agar konsep tersebut berjalan baik, maka perlu didorong bentuk interkoneksi yang saling memberi manfaat kepada masing-masing operator yang berinteraksi serta sistem kliring trafik yang transparan.
“Judicial Review” Tetap JalanDengan dikeluarkannya Pengumuman Menteri No.92/M.Kominfo/2005 tanggal 1 April 2005 ini, tidak dengan serta merta Sekar Telkom membatalkan upaya hukum dalam bentuk
judicial review (permohonan hak uji materiil) atas beberapa regulasi yang dikeluarkan saat sektor telekomunikasi masih dikelola oleh Departemen Perhubungan. Wartono menegaskan bahwa
judicial review merupakan langkah terbaik untuk mengatasi kompleksnya persoalan telekomunikasi di Indonesia. ”Kita tidak mungkin berharap berlangsungnya penataan industri telekomunikasi yang baik apabila regulasi yang dijadikan pijakan sangat rapuh karena dibuat tanpa mengindahkan prinsip-prinsip
good governance,” ujarnya.
(ed/tri)