Friday, April 29, 2005

Juni, Telkom Luncurkan Satelit Telkom 2

JAKARTA-Hingga kini, manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memastikan peluncuran satelit Telkom 2 dapat dilaksanakan Juni 2005. Satelit tersebut dipersiapkan untuk memudahkan Telkom memasuki pasar regional.
“Soal tanggal peluncuran masih didiskusikan apakah minggu kedua atau ketiga Juni,” tutur General Manager Satellite Sub Division Telkom Tonda Priyanto, menjawab pertanyaan Investor Daily, Kamis (28/4), di Jakarta.
Ia menjelaskan, kepastian seluruh rencana peluncuran pengganti satelit Palapa B4 Telkom itu, baru akan mendapat kepastian pada pertengahan Mei 2005. Peluncuran juga masih menunggu kepastian co-passenger yakni satelit milik Departemen Pertahanan Prancis.
Tando mengatakan, Arianespace selaku peluncur satelit telah memberikan pernyataan resmi untuk siap meluncurkan satelit senilai US$ 160 juta itu.
Peluncuran satelit yang menelan biaya US$ 62,9 juta itu, akan dilakukan dari landas peluncur di Tanjung Kourou Guyana Prancis.
Telkom 2 yang dipesan dari Orbital Sciences Corporation AS itu, menurut Tando, bakal menggantikan Palapa B-4 yang masa edarnya (life time) telah habis. “Palapa B-4 telah diperpanjang hingga empat tahun. Saat ini, masih ada enam transfonder di B-4 yang seluruhnya dimanfaatkan untuk internal Telkom,” jelas Tando.
Ia menjelaskan, posisi Telkom 2 pada 118 derajat lintang timur itu, dalam operasinya akan memperluas ruang lingkup Telkom di kawasan Indonesia bagian barat, selain Asia Selatan dan daratan India. Satelit tersebut memiliki 24 transfonder. “Telkom 2 wahana Telkom untuk masuk ke pasar regional,” katanya.
Kelak,kata dia, transfonder di Telkom 1 dan Telkom 2 akan dimanfaatkan untuk melayani pelanggan dan kebutuhan internal. “Perbandingan yang disewakan dan dimanfaatkan sendiri sekitar 60 banding 40. Penyewa satelit Telkom di antaranya adalah kalangan perbankan dan stasiun televisi,” jelas dia.
Tonda menegaskan, life time Telkom 2 sekitar 15 tahun. Namun, “Itu belum termasuk konpensasi keterlambatan peluncuran. Sehingga, usia satelit itu bisa lebih dari 15 tahun,” katanya.
Menurut Tonda, beberapa link Palapa B-4 pada Februari 2005 telah dipindahkan ke satelit China Star dan Telkom 1.”Terutama yang disewa pelanggan Telkom, dan di jaringan-jaringann yang kritis seperti di kawasanAceh dan Indonesia Bagian Timur, link-nya telah dipindahkan ke Telkom1 dan China Star,” kata dia.
Ia memastikan kehadiran Telkom 2 akan memenuhi kebutuhan komunikasi di Indonesia Bagian Timur. “Termasuk untuk SLJJ dan layanan Telkom Flexi,” katanya.
Terpisah, Engineer Transmisi & Performansi Divre VII Telkom Zakaria Djamruddin menegaskan, “Tinggal lima link yang belum dipindahkan masih mencari satelit pemindah dulu sebelum ke satelit Telkom 2 yakni di Merauke, Biak, Kupang, Ambon dan Hulusian.”
Ia menambahkan, Telkom 2 disiapkan sebagai backbone untuk melayani kawasan Indonesia Bagian Timur. “Jaringan telekomunikasi ring Ambon-Jayapura (Maluku-Papua)baru akan dibangun setelah tahun 2006,” ujar dia.
Sebelumnya, Dirut Telkom Kristiono mengatakan, akibat tertunda-tundanya peluncuran Telkom 2, manajemen Telkom membuat contingency plan dengan biaya sekitar Rp 13,3 miliar Biaya itu akan dipergunakan untuk memperpanjang umur satelit Palapa B-4, optimalisasi transponder, pemindahan pelanggan strategis, menyewa tiga transponder selama tiga bulan. Namun, lanjut Kristiono, ketika memilih pesawat peluncur dua muatan, Telkom sudah menghemat biaya sekitar US$ 10 juta. Di samping itu, Telkom juga telah berhasil mengoperasikan Palapa B-4 lebih lama empat tahun dari waktu yang seharusnya. Dengan keberhasilan itu, Telkom telah mendapat benefit untuk Palapa B-4 sekitar US$ 80 juta. Satelit Palapa B-4 semestinya sudah harus diganti pada tahun 2001. (ed)

Thursday, April 28, 2005

Penyusunan Dokumen Tender Enam Ruas Tol Tersendat

Jakarta- Penyusunan dokumen tender enam ruas tol tersendat-sendat. Salah satu faktornya, menunggu kepastian revisi keputusan presiden (Keppres) No 55 Tahun 1993 tentang Tatacara Pengadaan Lahan Bagi Kepentingan Umum.
“DPU sedang menyusun dokumen kontrak. Memang butuh waktu, supaya lebih baik. Namun, masih sesuai rencana karena yang terpenting adalah pengumuman pemenang tender jadwalnya tetap, pertengahan Desember,” tutur Eduard T Pauner, direktur Sistem Jaringan Prasarana Ditjen Prasarana Wilayah DPU, kepada Investor Daily, baru-baru ini, di Jakarta.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tender investasi proyek tol senilai Rp 12 triliun itu, merupakan pengalaman pertama Departemen Pekerjaan Umum (DPU). “Sehingga wajar agak telat. Namun, untuk tender 13 ruas tol pada Juli mendatang diharapkan dapat berjalan lebih mulus,” kata dia.
Saat ini dari 38 konsorsium peserta tender enam ruas tol, telah lulus seleksi tahap awal 16 konsorsium. Semestinya saat ini ke-18 konsorsium tersebut sudah dapat mengambil dokumen tender untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Menurut Eduard, penyusunan dokumen tender juga harus memperhatikan aspek-aspek legalnya. Salah satu aspek itu adalah terkait kepastian tatacara pembebasan lahan. “Banyak konsorsium yang mempertanyakan kepastian hukum tersebut. Pemerintah harus segera mereformasi Keppres 55 tahun 1993. Kami mengusulkan ada Forum Konsinyasi. Artinya, musyawarah penyelesaian soal tanah tetap jalan melalui pengadilan. Namun, secara fisik proyek konstruksi tetap jalan,” ungkap Eduard.
“Dari segi teknis, tender tol tak ada masalah, tapi jika aspek pembebasan tanah tidak mendukung akan menghambat pembangunan jalan tol,” tambah dia.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Adityawarman mengakui, pihaknya belum menerima dokumen tender dari Departemen Pekerjaan Umum. Menurut dia, kemungkinan pemerintah ingin menyiapkan secara matang mengenai segala hal yang menyangkut pelaksanaan tender. Termasuk juga mengenai revisi Keppres No. 55 tahun 1993.
“(Revisi) Itu juga yang sedang kita tunggu-tunggu,” ujarnya, ketika dihubungi Senin (25/4), di Jakarta.
Dari sisi kesiapan, menurut dia, konsorsium CMNP sudah menyelesaikan seluruh persiapan penawaran, termasuk dalam penentuan tarif yang bisa menjadi penentu kemenangan tender. Pihaknya kini, hanya tinggal menunggu dokumen tender dari DPU.
Adityawarman memaklumi keterlambatan DPU dalam membagikan dokumen tender kepada para peserta tender untuk penyempurnaan dokumen. “Pemerintah mungkin masih mempersiapkan secara matang sebelum diberikan (kepada peserta tender). Karena, setelah dokumen diberikan maka sudah masuk hitungan (jadwal) tender,” kata dia.
Dalam pelaksanaan tender investasi jalan tol tahap I yang diselenggarakan DPU, CMNP ikut serta dalam dua paket ruas jalan tol melalui konsorsium. Ruas jalan tol itu adalah Depok – Antasari dan Cinere-Jagorawi. Pada ruas Depok-Antasari, CMNP menjadi lead konsorsium Citra Waspphutowa, dengan anggota Waskita, PP, Hutama Karya dan Bosowa. Kepemilikan saham CMNP di konsorsium ini mencapai 55%. Sementara di ruas Cinere-Jagorawi, CMNP menjadi anggota konsorsium (45% kepemilikan) Kristawadyasa Marga, bersama Nindya Karya dan Istakakarya. Lead konsorsiumnya adalah Bakrie Investama.
Selain kedua ruas tol tersebut, dalam tender tahap I ruas tol yang ditenderkan adalah tol Medan-Binjai (20,5 km), tol Makassar Seksi IV (11,0 km), tol Cikarang – Tj. Priok (53 km) dan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (56,0 km).


Segera Revisi
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Syarifuddin Alambai mendesak kepada pemerintah untuk segera merevisi Keppres No. 55 tahun 1993. Menurut dia, hal itu untuk memberi kepastian kepada investor yang akan menggarap program 1.600 kilometer jalan tol yang saat ini sudah dimulai proses tendernya.
Hal itu dikemukakan, berkaitan masih sering terjadinya permasalahan dengan warga dan pihak-pihak tertentu berkaitan pembebasan lahan. Seperti yang terjadi saat ini, sejumlah warga membangun rumah di lokasi proyek jalan tol Hankam-Cikunir.
Menurut Alambai, sesuai UU Jalan No. 38 tahun 2004 apabila ada gangguan terhadap aset negara maka dapat dikenakan sanksi pidana, “Kebetulan ruas itu (Hankam-Cikunir, Red) belum dilewati lalulintas serta tindakan mereka belum sampai merusak jadi belum ada sanksi,” ujar Alambai (Investor Daily, 24/3). Alambai menyebutkan, di dalam Keppres No. 55 tahun 1993 disebutkan untuk kepentingan umum pembebasan lahan harus melalui musyawarah dengan masyarakat. Pada praktiknya, hal itu memakan waktu lama bahkan tahunan seperti kasus Biomed JORR ruas Veteran-Ulujami yang mengakibatkan PT Jasa Marga mengalami kerugian. Ia mengatakan, dalam Keppres hasil revisi nanti, hanya dibutuhkan satu kalimat saja, yang bunyinya apabila sudah masuk koridor jalan, pemilik tanah tidak berhak lagi menghalang-halangai pembangunan, segala sesuatunya harus diselesaikan melalui pengadilan atau cara damai, ujar Alambai.Tentang revisi Keppres 55 Tahun 1993, menurut Menteri PU Djoko Kirmanto, saat ini DPU menunggu pengesahan dari Presiden. (ed/abe)

Telkom Menggelar Jaringan Flexi di Pulau Seribu

JAKARTA- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Divre II Jakarta memperluas cakupan Telkom Flexi ke wilayah Pulau Seribu.
Penggelaran jaringan tersebut juga telah memperluas jangkauan (coverage) Telkom Flexi hingga ke pulau-pulau kecil seperti Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Untung Jawa, Pulau Ayer dan Pulau Tidung.
”Sebagai perusahaan yang menjadi flag carrier, pembangunan Telkom Flexi di Kepulauan Seribu menunjukkan komitmen Telkom dalam mendukung pengembangan infrastruktur ekonomi dan pariwisata di Indonesia,” kata Manager Public Relations Divre II Jakarta Rinto Dwihartomo, dalam keterangan pers yang diterima Investor Daily, Rabu (27/4).
Rinto menuturkan, penggelaran jaringan Telkom Flexi direalisasikan menyusul keputusan perseroan untuk mengganti fasilitas telekomunikasi IRT-200 yang dibangun sejak 1989. IRT-200 mulai ditinggalkan, sebab, perseroan menilai teknologi ini telah usang. Apalagi teknologi tersebut hanya mampu melayani 143 pelanggan.
Sebaliknya, dengan Telkom Flexi yang menggunakan teknologi code division multi access (CDMA) maka fasilitas telekomunikasi yang diberikan perseroan sudah menginjak ke teknologi generasi ketiga (3G). Teknologi ini mampu melayani lebih dari 4.000 pelanggan. Tercatat, saat ini, penduduk di Kepulauan Seribu mencapai 9.000 jiwa.
Ia menjelaskan, Telkom sudah bekerjasama dengan Bank DKI di Pulau Pramuka untuk memudahkan pelanggan Telkom Flexi yang berada di Kepulauan Seribu dalam membayar rekening tagihan teleponnya.
Terpisah, Deputi Kandatel Telkom Jakarta Barat Agus Kristiono mengatakan, hingga akhir tahun 2005, pihaknya memperkirakan dapat menjaring sekitar 2.000 pelanggan Flexi Home. “Perkiraan berapa seluruh pelanggan Flexi di Kepulaun Seribu sulit diestimasi. Mengingat ada produk Flexi Trendy dan Flexi Classy yang dapat dibeli di wilayah lain di Jakarta,” tutur dia, Rabu.
Agus menambahkan, ujicoba Telkom Flexi telah dilakukan sejak Maret 2005. “Potensi di Kepulauan Seribu cukup bagus,” katanya.
Saat ini, secara nasional pelanggan Telkom Flexi mencapai 2.086.000 sekitar 417 ribu berada di Jakarta. Telkom Flexi yang sudah menjangkau 216 kota saat ini didukung oleh sekitar 1.297 base transceiver station (BTS), sebanyak 437 unit berada di Jakarta.

Layanan Telemedicine
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Sapari telah meresmikan pengoperasian layanan pengobatan jarak jauh (telemedicine) melalui VPN-IP Telkom yang dilakukan oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan RS Mata Cicendo Bandung. Aplikasi layanan Telemedicine merupakan kombinasi antara percakapan video jarak jauh (video conference), pertukaran dan analisa data medis, serta pelatihan jarak jauh (teletutorial) bagi tenaga medis di Aceh.
Layanan Telemedicine merupakan produk kerjasama antara RSHS, RS Mata Cicendo, Telkom, ITB, FK Unpad, RS Zainul Abidin, dan Unsyiah Banda Aceh. Telkom berperan menyediakan infrastruktur VPN-IP dan ITB membantu dukungan dan konsultasi teknis pemasangan perangkat medis ke jaringan VPN-IP. RSHS dan RS Mata Cicendo menyediakan konten teknis pengobatan. Sedangkan FK Unpad memberikan program teletutorial.
Dalam pernyataannya, Direktur Bisnis Jasa Telkom Suryatin Setiawan mengakui, layanan Telemedicine RSHS dan RS Mata Cicendo merupakan hal yang istimewa karena digunakan untuk misi mulia. ”Melalui layanan telemedicine ini kami berharap dapat menjadi mediator proses transfer potensi sumber daya medis dan teknologi yang ada di kota besar seperti Bandung, untuk digunakan dalam pelayanan dan pemulihan layanan medis di lokasi yang sangat membutuhkan yaitu di Banda Aceh dan sekitarnya,” ungkapnya. (tri/ed)

Tuesday, April 26, 2005

Per April 2005, Telkomsel Layani 18,5 Juta Pelanggan

JAKARTA- Hingga akhir April 2005, PT Telkomsel memiliki sekitar 18,5 juta pelanggan.
Selain, didukung produk andalannya Simpati dan Kartu Halo, penambahan jumlah pelanggan Telkomsel juga didongkrak kesuksesan penjualan Kartu As yang kini telah memiliki 4,8 juta pelanggan.
“Kartu As merupakan kartu prabayar yang sangat fenomenal. Hanya dalam waktu 11 bulan sejak diluncurkan, pertumbuhan kartu As menunjukkan angka yang fantastis,” kata Erik Meijer, vice president marketing & CRM PT Telkomsel, Senin (25/4), di Jakarta.
Erik menuturkan, salah satu pemicu perkembangan produk perseroan yang tinggi itu adalah penerapan strategi inovasi produk yang berkelanjutan, terutama untuk produk prabayar. Seperti produk Simpati, sejak awal tahun, pihaknya telah menyediakan tiga inovasi produk, yakni Simpati Paket Hemat, Simpati 10 HOKI, dan Simpati Panen Poin.
Demikian juga, dengan produk kartu As, perseroan juga melanjutkan pengembangan beberapa inovasi. Setelah meluncurkan program ribuan hadiah, kini, perseroan memberikan program 10 SMS gratis bagi pelanggan kartu As.
“Kejutan semacam ini akan terus berlanjut,” tambah Erik.
Mengenai program terbaru SMS Cuma-Cuma dari Kartu As, Erik menjelaskan, perseroan akan memberikan gratis 10 SMS bagi pelanggan yang menggunakan pulsa senilai Rp 25 ribu dan kelipatannya. SMS gratis ini bisa digunakan untuk mengirim pesan ke sesama pelanggan kartu As yang kini jumlahnya telah mendekatai hampir 5 juta. Trafik pelanggan antara Kartu As sendiri kini mencapai 60%-70%.
Melalui program SMS Cuma-Cuma, Telkomsel berharap dapat mendongkrak pemakaian pulsa. Sehingga ARPU (Average Revenue Per User) Kartu As, yang saat ini baru mendekati Rp 50 ribu, dapat ditingkatkan hingga mencapai batas ARPU kartu prabayar normal yakni di atas Rp 75 ribu.
Seperti diberitakan, Kartu As memang merupakan kartu yang dikeluarkan untuk membidik pasar kelas menengah ke bawah, sehingga ARPU kartu ini memang tidak setinggi kartu prabayar Simpati.

Strategi Tepat
Di tempat terpisah, Presdir PT Emslanindo Prama Sutikno Teguh, main dealer Telkomsel untuk wilayah Jawa Barat menegaskan, strategi Telkomsel terhadap Kartu As tersebut cukup bagus bagi pelanggan. Namun, “Tidak terlalu signifikan mengingat operator sejenis juga melakukan upaya yang sama,” kata Teguh, Senin.
Menurut dia, inovasi Telkomsel dapat mendorong penjualan kartu seluler. “Di Jawa Barat setiap bulan sedikitnya terjual 132 ribu kartu Telkomsel. Sekitar 60 ribunya adalah Kartu As,” kata dia.
Ia menambahkan, wilayah Jawa Barat memberi kontribusi sekitar 8% dari total penjualan kartu Telkomsel secara nasional.
Sementara itu, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengatakan, tingginya pencapaian jumlah pelanggan Telkomsel merupakan salah satu hasil penerapan strategi perseroan yang tepat. Demikian juga dengan keberhasilan penjualan Kartu As. Menurut dia, produk ini banyak dilirik masyarakat setelah perseroan mampu memberikan nilai tambah yang pas bagi segmen pelanggan yang dituju.
Heru juga melihat, di samping rajin mengeluarkan inovasi baru, anak perusahaan PT Telkom Tbk ini dinilai juga telah berhasil mensosialisasikan programnya ke masyarakat. Hal tersebut tentu saja dapat mendukung pemasaran produk-produknya.
“Besarnya kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan juga terjadi karena Telkomsel mampu mempertahankan keunggulannya di bidang penguasaan jaringan,” lanjut Heru. Saat ini, tercatat jaringan Telkomsel telah didukung oleh sekitar 6.600 base tansceiver station (BTS) dengan 54.000 transmitter (TRx), 190 base perfomance network (BSC), dan 60 mobile swicthing center (MSC). (tri/ed)

Monday, April 25, 2005

‘Sekar Telkom Ingatkan Menkominfo Soal SLJJ’

Jakarta- Ketua Serikat Pekerja (Sekar) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Wartono Purwanto menegaskan, pihaknya meminta Menteri Kominfo Sofyan Djalil menahan dahulu implementasi kode akses SLJJ hingga jelas soal hukumnya.
“Sekar sudah kirim surat ke menteri untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan meng-hold implementasi kode akses hingga statusnya jelas secara hukum,” kata Wartono, pekan lalu.
Menurut dia, Sekar Telkom telah mendapat nomor registriasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk permohonan uji materiil (judicial review) tiga keputusan menteri (KM). Nomor registrasi yang diterima pada 6 April 2005 tersebut, kata dia, No.13/P/Hum/Th.2005.
Sebelumnya, Wartono menegaskan bahwa judicial review merupakan langkah terbaik untuk mengatasi kompleksnya persoalan telekomunikasi di Indonesia. ”Kita tidak mungkin berharap berlangsungnya penataan industri telekomunikasi yang baik apabila regulasi yang dijadikan pijakan sangat rapuh karena dibuat tanpa mengindahkan prinsip-prinsip good governance,” ujarnya.
Saat ini, menurut Wartono, pihaknya hanya menunggu langkah MA untuk menyelesaikan judicial review.
Sekar Telkom mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Agung RI, Selasa (29/3). Ada tiga keputusan menteri (KM) yang diminta uji materiil. Pertama, keputusan menteri (KM) 28 tahun 2004 tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 4 tahun 2001 tentang Penetapan RencanaDasar Teknis Nasional 2000. Kedua, KM 29 tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 20 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. Ketiga, KM 30tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 21 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. (ed)

Thursday, April 21, 2005

Huawei dan ZTE Menangi Tender Infrastruktur Speedy

Jakarta- Dua vendor dari Cina, yakni Huawei dan ZTE Corporation memenangi tender infrastruktur untuk bisnis jaringan internet PT Telekomunikasi Indonesia Tbk(Telkom), Speedy.
“Tender untuk infrastruktur Speedy telah selesai, pemenangnya Hawei dan ZTE Corporation, keduanya dari Cina. Mereka akan menggarap pembangunan sekitar dua juta sambungan hingga 2008,” jelas Direktur Bisnis Jasa PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), kepada Investor Daily, Selasa (19/4).
Kedua vendor tersebut menyingkirkan enam peserta tender lainnya.
Dalam membangun infrastruktur Speedy, kata Suryatin, kedua vendor Cina itu akan dibagi dalam tiga wilayah besar. Saat ini tahap pengujian perangkat dan sistem untuk persiapan pembangunannya. “Mungkin Juli atau Agustus akan masuk secara bertahap ke kota-kota besar di Indonesia,” kata Suryatin.
Saat ini, layanan internet berkecepatan tinggi Telkom itu, baru menjangkau Jakarta dan Surabaya.
Ia menjelaskan, Telkom saat ini sedang mensasar 150 ribu kapasitas Speedy.
Suryatin menjelaskan, Speedy diluncurkan karena itu langkah yang realistis bagi operator fixed line untuk memberikan layanan jaringan pita lebar (broadband). “Kita pakai teknologi assymetric digital subscribes line (ADSL). Sekarang masuk ke ADSL 2+ dimana jarak kabelnya bisa lebih panjang, yakni bisa mencapai empat atau lima kilometer dari sentral,” kata dia.
Menurut Suryatin, kemampuan speed-nya bisa lebih tinggi, bisa 1,5 mega bite per second (mbps). Dengan kecepatan seperti itu video bisa jalan lebih bagus.Bisnis Speedy Telkom diperkirakan mampu menyetor pendapatan hingga Rp 300 miliar pada tahun 2005. “Itu dengan target pelanggan sekitar 120 ribu. Saat ini pelanggan di Jakarta 12 ribu dan Surabaya sekitar 1.100 pelanggan,” katanya. (ed)

Telkom Masih Kaji 20 Mitra PBH Flexi

Jakarta- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) masih me-review keberadaan 20 mitra pola bagi hasil (PBH) pembangunan Flexi. Kerjasama ke-20 mitra tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun lalu.
“Apa yang menjadi masalah selama kerjasama berlangsung telah didaftar. Sekarang sedang mencari solusinya,” jelas Direktur Bisnis Jasa PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Suryatin, menjawab Investor Daily, Selasa (19/4).
Fokus kajian terbagi dalam dua hal besar, yakni masalah operasi dan peninjauan sharing atau periode kerjasama. Selama ini kontrak mitra PBH berlaku selama 10 tahun dengan komposisi bagi hasil 30% Telkom dan 70% mitra.
“Mitra minta dikaji ulang sharing dan tenggang waktu kontrak kerjasama. Itu wajar saja,” tukas Suryatin.
Menurut dia, para mitra menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi. “Mungkin business plan tidak cocok dengan kondisi saat ini. Atau ada program-program yang berdampak kepada bisnis mereka,” katanya.
Telkom, kata dia, berusaha mencari solusi dari problem-problem yang ada.
Suryatin menjelaskan, peranan mitra PBH hanya membangun sekitar 5% dari total jaringan Flexi yang saat ini memiliki pelanggan sekitar dua juta sambungan.
Bagi Telkom, ungkap Suryatin, Flexi merupakan bisnis pokok. Ke depan, Flexi merupakan bisnis utama Telkom. “Perkembangan pelanggan Telkom dibebankan kepada Flexi. Produk ini menjadi bisnis inti masa depan Telkom,” katanya.

Pelanggan Dua Juta
Suryatin mengatakan, pengguna Telkom Flexi tembus dua juta pada minggu ketiga April 2005. Dua juta pelanggan tersebut tersebar di 216 kota di Tanah Air. Angka itu cukup fantastis mengingat Flexi yang berteknologi Code Division Multiple Access (CDMA) 200-1x baru diluncurkan dua tahun lalu. Hingga akhir 2003 pelanggan Flexi baru 350.000 dan melonjak drastis pada akhir 2004 menjadi 1,7 juta. Tahun 2005 ini, penambahan pelanggan baru ditargetkan 1,7 juta pelanggan.
Sedangkan dari sisi pendapatan, Flexi ditargetkan sekitar Rp 2,5 triliun pada 2005. Tahun ini, Telkom menyiapkan Rp 1,7 triliun untuk pengembangan Flexi. Sebagian besar dana diperuntukkan menambah 500 base transceiver station (BTS). Kini, Flexi didukung oleh sekitar 1.200 BTS. Sepanjang dua tahun terakhir, Telkom telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 2 triliun untuk pengembangan Flexi.
Suryatin menjelaskan, komposisi pelanggan Flexi 55% prabayar (Flexi Trendy) dan 45% pelanggan pascabayar (Flexi Classy).
Ia menjelaskan, market total pengguna fixed wireless access (FWA) terus tumbuh. Jika melihat penduduk Indonesia yang mencapai 200-an juta jiwa, pasar FWA diperkirakan masih akan terus tumbuh hingga lima tahun ke depan.
Menyinggung alokasi frekuensi, menurut dia, Flexi yang menempati frekuensi 1.900 Mhz, masuk ke dalam konteks ke seluruhan alokasi frekuensi seluler generasi ketiga (3G) dalam proses realokasi. “Kita melihat kalau CDMA kan lebih efisien daripada GSM. Tapi karena band frekuensi ada di band frekuensi 3G maka solusinya secara menyeluruh. Terserah pemerintah,” kata dia.
Teknologi CDMA 200-1x yang dipakai Flexi, tinggal satu langkah lagi untuk layanan seperti 3G.
Ia menjelaskan, band Flexi sekarang jika hanya untuk voice masih sangat lebar. Mengingat ada tiga carrier tapi baru digunakan satu carrier. “Nanti kalau sudah sampai broadband barulah minta tambahan frekuensi. Dengan kapasitas yang ada saat ini, frekuensi Flexi masih bisa untuk lima tahun lagi, itupun dengan catatan hanya untuk voice,” ujar dia.
Ia menambahkan, fasilitas video streaming baru pada akhir tahun akan dioperasikan secara nasional, terutama di kota-kota besar.

Uji Coba Video Streaming
Sementara itu, Telkom Divre V Jawa Timur (Jatim) berhasil menguji coba secarainternal teknologi layanan video streaming melalui Flexi. Melalui teknologi itu pelanggan Flexi bisa bertatap muka langsung dengan lawan bicaranya melalui ponsel mereka. “Secara teknologi, CDMA tidak kalah dibanding GSM. Sebenarnya Flexi sudah bisa menerapkan telepon generasi ketiga atau 3G,” kata Manajer Operasional Maintenance Divisi Fixed Wireless Network (FWN) Telkom Divre VJatim Agus Hendratno, belum lama ini.Di operator berbasis global system for mobile (GSM) pemerintah melalui Keputusan Dirjen Postel No. 253/ Dirjen/ 2003 tanggal 8 Oktober 2003 telah memberikan lisensi kepada PT Cyber Access Communications (CAC) dan PT Natrindo Telepon Seluler.Menurut Agus, salah satu keunggulan teknologi 3G adalah adanya layanan tontonan video dan pengiriman gambar bergerak seketika (real time). Darihasil ujicoba kualitas gambarnya cukup baik, sehingga Telkom sudah cukup siap jika sewaktu-waktu layanan video streaming diluncurkan. “Cuma kapan bukan wewenang kami. Hanya kemungkinan Jatim akan dijadikan proyek percontohan untuk produk layanan baru ini,” katanya.Tentang penyediaan handset, ia mengatakan, sudah ada beberapa handset berbasis CDMA yang memiliki fasilitas video call. Pasalnya, di negara lainnya fasilitas semacam ini sudah berkembang. “Hanya mungkin ada pertimbanganpasar apa memang sudah saatnya,” katanya.Terpisah, pengamat seluler Surabaya Herry SW mengatakan, kemampuan video streaming yang ditawarkan Telkom melalui Flexi sebenarnya sudah diujicoba sejumlah operator berbasis CDMA lainnya. Hanya saja, mengapa belum diluncurkan kemungkinan ada sejumlah pertimbangan. Kemungkin terbentur soal regulasi atau terkait dengan kondisi pasar. “Kan ini merubah perilaku orang yang biasanya berbicara dengan menempelkan ponselnya di telinga sekarang cukup bertata muka. Mungkin juga kesiapan handset-nya,” katanya. (zal/ed)

Monday, April 18, 2005

NEC dan Alcatel Bersaing Ketat Menangi Jasuka

Jakarta-Alcatel dan NEC bersaing ketat memenangi tender proyek infrastruktur serat optik Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Proyek itu digelar PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk memperkuat jaringan sistem telekomunikasi yang sudah dimiliki BUMN tersebut.
“Tender proyek Jasuka sudah selesai. Sekarang sedang proses evaluasi,” ujar Direktur Bisnis Jaringan Telkom Abdul Haris, di Jakarta, Ahad (17/4).
Ia menambahkan, “Rencananya bulan April ini diumumkan siapa yang paling memenuhi syarat membangun Jasuka.”
Selain Alcatel dan NEC, peserta tender proyek serat optik berkemampuan tinggi dengan sistem ring tersebut adalah Fujitsu, Lucent Technology, Siemens dan Tyco System.
Abdul Haris belum bersedia menyebutkan nilai proyek tersebut. “Belum diketahui karena kontraknya belum ditandatangani,” ujar dia.
Namun, informasi yang diperoleh Investor Daily, nilai proyek tersebut berkisar Rp 400 hingga Rp 500 miliar.
Sebelumnya, Kepala Divisi Long Distance Telkom Sarwoto Atmosoetarno menjelaskan, proyek jaringan serat optik tersebut membentang dari Sumatra, Jawa dan Kalimantan sepanjang 2.000 km. Jaringan tersebut melintasi daratan dan lautan. Pembangunannya diharapkan tuntas dalam setahun untuk selanjutnya dihubungkan dengan backbone yang lebih dulu dibangun Telkom.
Menurut Abdul Haris, dengan sistem ring maka diharapkan kekhawatiran terganggunya layanan Telkom akibat rusaknya jaringan dapat dieliminir. “Dengan sistem ring, jika terjadi kerusakan di salah satu jalur maka secara otomatis akan mencari jalur lain yang tidak rusak,” katanya.
Backbone sistem ring Telkom yang telah rampung adalah proyek Dumai Malaka Cable System (DMCS) yang menelan biaya sekitar U$ 9,3 juta. Untuk proyek itu Telkom menggandeng Telekom Malaysia Berhad. Kedua perusahaan itu menjalin kerjasama membangun Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) untuk menyalurkan trafik telekomunikasi internasional. Proyek DMCS itu, menggelar kabel fiber optik di bawah laut, secara langsung (unrepeated submarine optical cable) dengan memiliki kapasitas maksimum 320 Gb/s atau setara dengan 3,87 Juta cct. Kapasitas yang sudah terpasang untuk tahap awal (initial) saat ini adalah 20 Gb/s atau setara dengan 121 ribu cct. Perangkat dan kabel yang digelar, didesain untuk memiliki usia teknis sampai 25 tahun. Untuk menjaga kehandalan sistemnya, DMCS ini juga dinterkoneksikan dengan SKKL Dumai-Batam (High Performance Back Bone Sumatera), jaringan Thailand-Indonesia-Singapore dan South East Asia Middle East-Western Europe (SEAMEWE-4) sehingga membentuk konfigurasi cincin (ring) yang saling menjadi back up satu sama lain.
Selain itu, Telkom juga telah membangun jaringan telekomunikasi trans Kalimantan dan Sulawesi, Proyek yang diresmikan 17 Februari 2005 itu, membentang dari Ujung Pandang sampai ke Palu kemudian disambungkan ke Banjarmasin terus ke Surabaya. Dana yang dibutuhkan untuk proyek tersebut sedikitnya mencapai Rp 222,6 miliar.
Backbone jaringan serat optik lainnya adalah High Performance Back Bone (HPBB) Sumatera senilai Rp 650 miliar. Proyek yang dikerjakan Siemens - Pirelly tersebut merupakan sistem komunikasi serat optik dengan menggunakan teknik modulasi Dense Wavelength Division Multiplexing (DWDM).

Satelit Diluncurkan Juni
Abdul Haris menjelaskan, Satelit Telkom-2 akan diluncurkan pada Juni 2005. “Arianspace telah membuat pernyataan bahwa mereka confident meluncurkan Juni ini,” katanya.
Satelit pengganti Palapa 4 itu semula akan diluncurkan pada Desember 2004, kemudian diundur pada 14 April 2005 dan akhirnya diundur lagi Juni 2005.
Ia menuturkan, akibat keterlambatan tersebut, Telkom akan mendapat kompensasi berupa bahan bakar satelit dan perpanjangan usia satelit.
Penundaan peluncuran, kata Dirut Telkom Kristiono beberapa waktu lalu, akibat satelit co passenger milik Departemen Pertahanan Perancis belum siap.
Rencananya pesawat peluncur Arianspace yang memiliki kapasitas muatan dua satelit, akan meluncurkan bersamaan satelit Telkom-2 dengan satelit milik Departemen Pertahanan Perancis tersebut.
Menurut Kristiono, penundaan peluncuran satelit itu tidak berdampak negatif pada Telkom. Sebab, sejauh ini, satelit Palapa-4 yang perannya akan digantikan satelit Telkom-2, memiliki masa orbit (life time) hingga pertengahan tahun 2005. (ed)

‘Menghadirkan Hati Dalam Pengelolaan Korporasi’

Kristiono, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Mengelola perusahaan sekaliber PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang beraset Rp 50 triliun dan berpendapatan lebih dari Rp 20 triliun serta memiliki 30 ribu karyawan, butuh kepiawaian tersendiri. Setidaknya, harus mampu memotivasi sumber daya manusia (SDM) untuk terus produktif.
Menurut Direktur Utama Telkom Kristiono, kondisi saat ini tidak cukup hanya mengedepankan kemampuan teknis SDM. “Selain dari dimensi skill dan knowledge yang dibangun adalah segi attitude-nya,” tutur Kristiono, kepada wartawan Investor Daily, Edo Rusyanto, pekan lalu, di sela pelatihan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) bagi 500 karyawan Divre II Telkom Jakarta di Serpong, Tangerang.


Kenapa karyawan Telkom diberi pelatihan ESQ?

Ini sebenarnya bagian dari good corporate governance (GCG). Di dalam salah satu elemennya adalah code of conduct / code of ethic.
Sekarang ini merupakan lanjutan dari budaya perusahaan yang kita luncurkan dua tahun lalu.
Akhir Januari 2005 Telkom mengirim sejumlah top eksekutif-nya ke training ESQ Ary Ginandjar. Dari pelatihan itu kita ambil dimensi spiritualnya karena kita sudah punya Telkom W 135. satu itu adalah hati/keteguhan hati, commited to you.
Kita terus lakukan pelatihan di samping itu ada instrumen, melalui ritual 30 menit setiap hari dilengkapi dengan unit-unit yang bertanggungjawab terhadap implementasi.
Secara frame besar, Telkom adalah service company maka wajar fokus pada customer dan itu menyangkut orang yang melayani dan dilayani. Oleh karena itu terkait erat dengan persoalan orang. Untuk membangun orangnya itu, selain dari dimensi skill dan knowledge yang dibangun adalah segi attitude-nya. Membangun attitude sebuah company itu tidak sama dengan membangun sebuah attitude dari company lain. Jiwa dan roh company tidak sama, itu tercermin dari code of conduct-nya. Karena itu suatu believe dari company untuk membangun dirinya.
Sekarang ini lebih kepada pendekatan muatan spiritual yang dikombinasikan sekaligus dalam pelaksanaan GCG. Oleh karena itu dilengkapi dengan Komite Patriot 135, yaitu yang tugasnya memonitor, pengawasan. Ini code of conduct yang harus dijalankan. Karyawan harus patuh memberikan komitmen.


Bagaimana mengukur keberhasilan pelatihan ESQ?
Ini suatu proses yang terus menerus. Tapi yang pasti adalah sebuah keyakinan bahwa bagaimana mengkorelasikan antara pendekatan nilai-nilai spiritual dengan produktifitas. Keyakinan itu ada. Tapi, butuh proses. Dari informasi lapangan yang kita peroleh, ada dampaknya.
Dimulai hal-hal kecil yang mendasar seperti dari terlambat ke kantor menjadi tidak terlambat. Semua harus mulai dari yang kecil. Jika dilakukan setiap hari, akumulatif menjadi hal yang besar. Kita melihatnya suatu proses yang harus dilakukan secara kontinyu, setiap hari. Ini menghadirkan hati. Kita mengerjakan sesuatu bukan hanya secara teknikal tapi memahami maknanya dan tentunya melaksanakannya sepenuh hati. Itu paling essensial dan sebuah proses yang panjang.

Bagaimana tren korporasi global?
Banyak korporasi-korporasi global yang mencari motif-motif yang tidak mudah berubah. Mereka punya believe. Selama ini sekuler matrealistis dengan berpikir hanya bagaimana agar gajinya bertambah banyak. Tapi, kini mereka mulai menghadirkan jiwa dan hati dalam pengelolaan korporasi.
Ini ibarat air menetes terus menerus maka batu akan hancur. Ada suatu proses kontinyu.
Bukan solusi shorterm. Tapi terapi yang membawa kelanggengan. Perubahan-perubahan yang cepat dalam periode pendek itu berbahaya. Semestinya melayani pelanggan dengan nilai-nilai spiritual (jujur, transpran dan komitmen yang baik).
Orang sependapat bahwa persoalan besar yang kita hadapi adalah dimensi moral. Orang pintar banyak. Situasi yang ada sangat cocok perlu kehadiran nilai-nilai spiritual.

Telkom siap masuk ke pasar regional?
Telkom visinya ingin menjadi regional player. Ekspansi ke regional itu hanya semata-mata kalkulasi bisnis biasa. Dalam bisnis, sepanjang ada opportunity dan sumber daya ada, dan risiko bisa dikelola, tidak masalah. Apakah hanya konsentrasi di Indonesia atau ke luar negeri.
Akusisi merupakan sebagian dari strategi masuk ke pasar. Bisa dari nol, bangun baru sama sekali. Atau kita bisa membeli perusahaan lain, itukan cara saja. Kalau dari nol, itu lama dan pasti risikonya lebih besar tapi mungkin lebih murah. Tapi, kalau akuisisi, pasti lebih cepat, dan besarnya bisa cepat. Tapi, lebih mahal. Semua ada risikonya.

Sudah ada perusahaan regional mana yang mau diakuisisi?
Kita belum menentukan mana yang akan diakuisisi di regional. Karena kita masih prioritas di Indonesia mengingat pasarnya masih sangat besar. Untuk industri telekomunikasi saya rasa masih cukup kecil penetrasinya. Opportunity-nya masih cukup besar. Telkom masih fokus di pasar Indonesia. Pasar luar negeri itu kita terus pelajari saja. Kalau memang ada opportunity yang risikonya tidak besar dan skalanya masih bisa di-manage, kita lakukan.

Jadi baru dua atau tiga tahun lagi masuk pasar regional?
Kita tidak bisa katakan 2-3 tahun baru masuk regional. Kita punya tim merger dan akuisisi yang tugasnya mempelajari pasar Indonesia dan pasar luar. Kesempatan seperti itu kadang-kadang muncul tiba-tiba.
Perusahaan ini ingin tumbuh 25% minimal per tahun. Untuk menjaga pertumbuhan 25% per tahun, tidak bisa drive dari pertumbuhan organik. Seperti pengembangan produk. Tapi, harus ditambah pertumbuhan nonorganik, lewat merger dan akuisisi. Jadi, di dalam struktur perusahaan yang baru nanti ada unit yang khusus mengurusi investasi, merger dan akuisisi.
Saya belum bisa jelaskan ada atau tidak yang sedang di-due diligence untuk diakuisisi. Karena very confidential. Contoh saja, jika ada perusahaan yang kita sedang dekati, kemudian diketahui perusahaan tersebut, harganya pasti menjadi mahal.

Ada perubahan strategi perusahaan paska pemberlakukan kode akses SLJJ?

Saya rasa tidak ada perubahan strategi sambungan langsung jarak jauh (SLJJ). Tapi, justru meningkatkan pelayanan saja. Karena SLJJ Telkom tidak berubah.
Pemerintah memberi kesempatan ke Telkom lima tahun. Itu sebenarnya suatu periode bagi Telkom supaya infrastruktur-nya feed dengan multioperator. Karena dulu tidak pernah di-decline di dalam data base kita, ada operator lain. Dulu, seolah-olah nomor punya Telkom semua. Beda dengan seluler, dari awal sudah kompetisi. Nomor sudah di atur, ini nomor operator A, itu nomor operator B, jadi ada kode operator. Jadi kalau di-fixed line tidak ada kode operator karena dari awal monopoli, seolah nomor menjadi milik Telkom sendiri. Sehingga kemudian muncul kode akses. *

Wednesday, April 13, 2005

Surat Penggantian Direksi 15 BUMN Bikin Heboh

JAKARTA – Rumor penggantian direksi BUMN terus merebak. Selasa kemarin (12/4), beredar surat penggantian direksi 15 BUMN strategis yang dibuat Menneg BUMN Sugiharto dan ditujukan kepada Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.
Surat bernomor S-107/MBU/2005 tertanggal 26 Maret 2005 tersebut tidak hanya beredar di kalangan media, tapi juga sejumlah anggota DPR, tokoh-tokoh pemerintahan, serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sehingga cukup membuat heboh.
Dalam surat rahasia itu, Menneg BUMN menindaklanjuti permintaan Menko Perekonomian tentang pemanfaatan sumber dana di BUMN untuk pembiayaan proyek infrastruktur, serta hasil pertemuan di kediaman Menko Perekonomian. Ada beberapa nama yang disebut hadir dalam pertemuan, seperti Ginandjar Kartasasmita, Adi Sasono, Tamsil Linrung, Robby Djohan, dan Aris.
Dalam konteks itu, demikian isi surat, Menneg BUMN telah mengambil sejumlah langkah. Pertama, penempatan direksi-direksi baru di BUMN terutama yang mempunyai sumber dana cukup besar akan segera dimulai. Pada tahap pertama akan dilakukan di 15 BUMN strategis. Para direksi yang ditempatkan telah mendukung penghimpunan dana di BUMN dengan target Rp 43 triliun untuk proyek infrastruktur.
Kedua, nama-nama direksi baru tersebut tidak jauh berubah dari nama yang disepakati dalam pertemuan. Namun, ada beberapa nama yang perlu dibahas lebih lanjut, yakni direksi Bank Mandiri, Pertamina, Semen Gresik, dan Pupuk Kaltim.
Ketiga, untuk menetralisasi gejolak, waktu penggantian akan dilakukan bertahap, yakni pada saat DPR reses sekarang ini dan Presiden sedang sibuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Menneg BUMN Sugiharto langsung berkirim surat kepada Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, kemarin. “Saya sudah kirim surat kepada Menko Perekonomian, di-cc (ditembuskan, red) ke Sekneg dan Sekab, yang menyatakan bahwa surat ini palsu. Surat ini nomornya benar, tetapi surat yang asli merupakan surat saya kepada salah satu BUMN dan tidak ada sangkut pautnya dengan ini. Demi Allah, saya tidak pernah mengirimkan surat seperti ini. Ini fitnah,” tegas Sugiharto saat ditemui di kantornya, tadi malam.
Tentang pertemuan di kediaman Aburizal yang menggodok nama-nama direksi BUMN, Sugiharto juga menampik isu itu. “Tidak ada sama sekali. Apalagi disebut-sebut nama orang-orang itu, naudzubillah (amit-amit, red),” tuturnya.
Sugiharto menekankan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam urusan politik yang tidak sesuai dengan UU BUMN No 19 tahun 2003.
Dia juga tidak berminat untuk mengusut siapa yang menyebarkan surat ini. “Saya kira masyarakat tahu bahwa Menneg BUMN tidak mudah dipengaruhi. Serahkan saja kepada penilaian masyarakat,” lanjutnya.
Sedangkan Aburizal Bakrie hanya tersenyum sambil geleng-geleng kepala ketika ditanya soal surat Menneg BUMN tersebut. Saat didesak apakah pihaknya menghendaki adanya dana BUMN untuk proyek infrastruktur, Ical hanya menjawab, “I wish.”
Ngawur
Adi Sasono cukup berang saat dikonfirmasi bahwa namanya disebut-sebut dalam surat itu, serta menilai surat tersebut palsu dan ngawur.
Namun sebuah sumber yang dekat dengan Kementerian BUMN menilai substansi surat itu benar, kecuali untuk poin ketiga. “Nama orang-orang yang disebut dalam surat itu memang selama ini merupakan god father BUMN atau king maker di jajaran BUMN. Yang luput disebut cuma satu, yaitu Tanri Abeng (mantan Menneg BUMN, red),” ujarnya.
Seorang ekonom senior di pemerintahan yang mendapat kopi surat heboh tersebut juga terkejut setelah membaca isi surat. “Kalau benar, ini merupakan konspirasi busuk para preman dinas. Itu sangat mengerikan,” ujar dia.
Kepala Biro Umum Kementerian BUMN Mantaris Siagian –yang mengurusi surat menyurat-- kepada Investor Daily menegaskan, ada beberapa kejanggalan dalam surat tersebut. Ejaan beberapa nama tokoh yang disebutkan salah, misalnya Robby Djohan. Nomor surat benar, tapi tanggalnya tidak sinkron. Artinya, kata Mantaris, secara nomenklatur tujuan suratnya salah. Tanda tangan Sugiharto juga berbeda. “Isi suratnya sangat vulgar untuk etika surat dinas, terutama poin ketiga. Itu aneh. Jadi, jelas surat itu palsu,” ungkapnya.
Dia mengimbau agar masyarakat mengetahui bahwa surat itu tidak pernah dibuat dan dikeluarkan oleh Menneg BUMN. “Jelas surat itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menginginkan adanya keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Tanggapan serupa dibeberkan oleh sekretaris pribadi Menneg BUMN, Tatat, yang mengaku surat itu palsu. “Pak Menteri sudah membuat surat klarifikasi ke Menko Perekonomian,” katanya. Yang benar, katanya, surat tersebut tertanggal 8 Maret 2005 dan isinya menyangkut penjualan aset di salah satu BUMN.
DPR Pertanyakan
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid terheran-heran mengetahui adanya surat seperti itu. Terutama pada poin ketiga, yang menyatakan penggantian direksi akan dilakukan saat DPR reses. Jika surat itu benar, kata Nusron, dia akan mempertanyakan kepada Sugiharto. “Surat itu mencurigakan. Kenapa dia harus menghindar dari DPR, apa karena takut ada kontrol dari DPR,” ujarnya.
Nusron mempertanyakan pula kenapa Sugiharto harus melibatkan sejumlah tokoh partai politik untuk pemilihan direksi BUMN. “Ini paradoks. Mennneg BUMN kan selalu menekankan pentingnya clean governance, kok melibatkan orang parpol. Publik harus tahu soal kebenaran pertemuan tersebut,” katanya. Dia juga menilai pertemuan informal tersebut tidak bisa dipakai sebagai rujukan untuk menentukan kebijakan di bidang pemerintahan.
Beranjak dari hal itu, Nusron akan mempertanyakan masalah ini kepada Menneg BUMN Sugiharto. Dan jika surat itu valid, bukan mustahil dia akan mengusulkan kepada ketua Komisi VI DPR untuk menggelar rapat khusus soal ini.
Sementara itu, Ketua Umum BUMN Wacth Naldy Nazar Haroen menuntut pelacakan soal kebenaran surat itu. Menneg BUMN harus tegas membuktikan surat itu palsu atau benar. "Saya mendapat informasi dari sekretaris Menneg BUMN bahwa benar ada surat bernomor 107 yang ditujukan ke Menko Perekonomian. Tapi, isinya bukan seperti yang beredar di wartawan," ujar Naldy.
Naldy mengaku pesimistis jika Menneg BUMN mampu menghimpun dana Rp 43 triliun dari BUMN-BUMN untuk membiayai proyek infrastruktur. "Dari mana duitnya? Dividen yang dikumpulkan dari BUMN saja tidak sebesar itu? Apa manajemen BUMN disuruh maling? Tahun 2004, laba seluruh BUMN hanya Rp 29 triliun," ujarnya.
Menurut dia, jika benar Sugiharto menulis kata-kata seperti tertera di surat tersebut bahwa pergantian direksi 15 BUMN dilakukan saat DPR sedang reses dan presiden dalam kesibukan ke luar negeri, akan berisiko bagi Sugiharto. "Dia bisa dipecat Presiden," tutur Naldy.
Mencuatnya surat tersebut, menurut Naldy, merupakan indikasi bahwa mekanisme pengangkatan direksi BUMN tidak menerapkan sepenuhnya fit and proper test dan penggunaan tim independen untuk menyeleksi calon direksi. "Misalnya soal pengangkatan direksi Jamsostek yang tidak transparan itu," katanya. (rie/fen/ed/hg)

Monday, April 11, 2005

‘Batasi, Kepemilikan Asing di Bisnis Telekomunikasi’

Jakarta- Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menegaskan, pemerintah harus membatasi kepemilikan asing pada bisnis telekomunikasi yang strategis.
“Saya pikir pemerintah perlu membuat aturan soal investasi asing. Dibatasi untuk yang strategis saja. Sulit jika semua dibatasi,” tutur dia, kepada Investor Daily, akhir pekan lalu.
Ia menambahkan, jika ada ketakutan atas kehadiran investor asing di bisnis telekomunikasi domestik, sebaiknya dibuat kategori, mana yang bisa dibuka untuk investasi asing dan mana yang tidak. “Kalaupun dibuka, jika strategis harus ada pembatasan sehingga tidak jadi mayoritas,” kata dia.
Hal itu agak miris mengingat menurut PP No.20 Tahun 1995, tentang Kepemilikan Saham Asing di Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) disebutkan, kepemilikan asing di sektor telekomunikasi maksimal mencapai 95%.
Saat ini kehadiran investor asing, khususnya dari negara jiran, cukup marak. Singapore Telecommunications Ltd. (Singtel) memiliki 35% saham PT Telkomsel—anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) memiliki 41,94% saham PT Indosat Tbk , Telekom Malaysia melalui TM International Ltd (TMI) sedikitnya memiliki 27,3% saham PT Excelcomindo Pratama (XL) dan akan diperbesar menjadi sedikitnya 51%. Kemudian Maxis Malaysia memiliki 51% saham PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dan Hutchison Telecommunications International Ltd (HTIL) membeli 60% saham PT Cyber Access Communication (CAC).
Sebelumnya, pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus) Asmiati Rashid menegaskan, beberapa negara telah membatasi kepemilikan asing di bisnis telekomunikasi mereka. “India dan Malaysia sudah membatasi sampai di bawah 50%. Sedangkan, di Eropa seperti Perancis membatasi 20% dan Australia 35%," kata Asmiati (Investor Daily, 23/3).
Menurut Heru, kehadiran investor asing bisa berdampak positif karena industri telekomunikasi membutuhkan dana yang besar untuk membangun infrastruktur. Sedangkan dampak negatifnya, sektor telekomunikasi bisa dikuasai asing. “Bahayanya jika itu menyangkut hal-hal strategis yang berhubungan dengan militer dan intelijen,” kata dia.
Sementara itu, menurut mantan Direktur Bisnis dan Jasa Telekomunikasi Telkom Garuda Sugardo, faktor regulasi bisa mencegah dan mengarahkan serbuan investor asing ke bisnis telekomunikasi di Tanah Air.
Menurut dia, ada aspek yang harus diperhatikan. Saat ini telekomunikasi dijadikan vehicle dari jasa-jasa masa depan, seperti internet berkecepatan tinggi, multimedia, akses dan lain-lain. Sehingga, kata dia, jika telekomunikasi dikuasai asing maka ke depan, informasi yang akan menumpang kemungkinan besar dalam bentuk content aplikasi akan dikuasai oleh asing. “Dari aspek keamanan dia tidak bagus,” katanya.
Meningingat hal itu sudah terjadi, jelas Garuda Sugardo, langkah yang perlu dilakukan adalah bagaimana menyeimbangkan asing dengan potensi yang ada. “Potensi kita yang bisa diharapkan adalah Telkom dan Telkomsel. Karena Telkomsel 35% dimiliki Singtel, harusnyaTelkom,” jelas dia.
Menurut Heru, jika Telkom mau jadi Indonesia Flag Carrier harus dibatasi kepemilikian saham asing diperusahaan tersebut. Termasuk di Telkomsel dan Telkom Flexi. Dan, kata dia, yang penting adalah Telkom harus peduli pada masyarakat. Memberikan tarif murah dan membangun jaringan ke desa-desa seluruh Nusantara. “Jika tidak, ya sama saja statusnya dengan operator lain, mengutamakan bisnis. Swasta juga harus membangun jaringan, terutama jaringan wireline tidak bisa hanya memakai jaringan milik orang lain,” kata Heru.
Oleh karena itu, jelas Garuda Sugardo, pertelekomunikasian nasional memerlukan blue book atau white book yang di dalamnya ada rancangan eskalasi nasional. Berapa pemerintah menargetkan pembangunan di tahun 2005,2006, 2007 sampai lima tahun ke depan. “Data-data itu diturunkan ke masing-masing operator. Operator A berapa, operator B berapa dan seterusnya. Kemudian diturunkan lagi, tiap-tiap operator itu, provinsi ini berapa, provinsi itu berapa? Sehingga jelas pembangunannya,” kata Garuda Sugardo.
Ia mengingatkan, jika pembangunan itu tidak cocok dengan kebutuhan pasar yaitu hanya berkutat di 10 hingga 20 kota-kota besar saja maka masyarakat telekomunikasi bisa mengoreksi.
Menurut Garuda Sugardo, yang penting bukan saja kapasitas tapi aksebilitasnya, yang berarti ketersediaan dari satuan sambungan telepon (SST). “Harusnya, ditempat yang kurang, kita membangun lebih banyak. Artinya, di luar Jawa, apalagi sekarang ada otonomi daerah, mereka perlu telepon. Operator bisa bermitra dengan pemda,” kata dia. (ed)

Tuesday, April 05, 2005

Tol Cipularang II Rampung 15 April 2005

Jakarta- Jalan tol Cikampek-Padalarang (Cipularang) II dipastikan rampung pada 15 April 2005. Saat ini, pengerjaan tahap akhir jalan tol sepanjang 40 km itu terus dilakukan kontraktor.
“Pak Menteri Pekerjaan Umum minta pada 9 April pengerjaan terakhir sudah tuntas. Saya pastikan 15 April Cipularang II sudah dapat dilalui kendaraan,”jelas Eduard T Pauner, direktur Sistem Jaringan Prasarana Ditjen Prasarana Wilayah Departemen Pekerjaan Umum (DPU),kepada Investor Daily, Senin (4/4).
Menurut Eduard, saat ada ada sekitar 200 meter ruas Cipularang II yang mendekati Padalarang, kondisi tanahnya labil. Kondisi seperti itu terjadi di dua lokasi. “Untuk ruas itu saya rasa dalam waktu singkat sudah rampung,” katanya.
Sebelumnya, Dirut PT Jasa Marga Syarifuddin Alambai mengatakan, dua lokasi yang sulit ditembus itu berada di seksi dua dengan kontraktor PT Adhi Karya dan seksi 4.4 yang dilaksanakan kontraktor PT Sumber Mitra Jaya bekerjasama dengan Ircon. Menurut Alambai, pekerjaan di dua seksi itu terhambat karena jenis tanahnya sulit untuk diperkeras.
Menteri PU Djoko Kirmanto saat meninjau pelaksanaan Proyek Cipularang II di Padalarang, Minggu(3/4) mengatakan bahwa berdasarkan pengamatannya, Cipularang II saat ini sudah mencapai kemajuan 98,5%, ada peningkatan dibandingkan Jumat lalu (25/3) yang mencapai 95%, diharapkan dalam lima hari ini sudah diperkeras (rigid) sehingga dapat dilalui kendaraan.
Sementara itu, seperti dikutip Antara, jembatan Cikubang sepanjang 520 meter yang pada kunjungan pertama Menteri PU belum dapat dilalui, namun dalam kunjungan Minggu, kondisi jalan jembatan paling tinggi itu sudah mulus untuk dilalui, tinggal pemasangan pagar baja di kanan-kirinya. Apabila Tol Cipularang II selesai maka diperkirakan akan mempersingkat waktu tempuh dari Cawang Jakarta - Dawuan - Sadang - Cikamuning - Padaleunyi Bandung sekitar 130 kilometer menjadi hanya 1,5 jam, apabila melalui jalan non tol waktu tempuh 4-5 jam. Menurut Alambai, sulitnya pekerjaan tanah mengakibatkan nilai kontrak yang semula ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun, diperkirakan akan mengalami kenaikan. "Nanti akan dihitung lagi dengan kontraktor yang mengerjakan sesuai sistem Contractor`s Full Pre-Financing (CPF), kontraktor menalangi dulu pekerjaan proyek baru nanti dibayar," ujarnya. Sementara itu, Direktur Operasi Jasa Marga Marijanto mengatakan, nantinya ada empat akses yang dibuat di Cipularang II untuk masuk dan keluar (interchange) yakni Sadang, Purwakarta Selatan (Ciganea), Plered, dan Cikalong Wetan. Dua yang terakhir, menurut Marijanto, yakni Plered dan Cikalong Wetan akan dikerjakan kemudian setelah pekerjaan Cipularang II selesai seluruhnya, sementara ini akses hanya dibuat ke Sadang dan Purwakarta Selatan. Alambai mengakui saat ini telah dilibatkan beberapa kontraktor untuk membantu percepatan pembangunan Cipularang II di luar sembilan kontraktor yang telah ditetapkan. "Kita sekarang sistemnya keroyokan," tuturnya. Hal ini diakui Dirut PT Wijaya Karya, A Sutjipto. Wijaya Karya telah diminta untuk membantu pembangunan batas jalan sepanjang 30 kilometer, di samping membantu percepatan pembangunan Jembatan Cikubang yang dilaksanakan PT Propelat. "Kalau tidak dibantu oleh kita, mungkin pekerjaan tidak akan terkejar," tuturnya.

Tarif Dibahas
Menyinggung tarif tol yang akan diterapkan untuk ruas tol Cipularang, menurut Eduard, saat ini Departemen Pekerjaan Umum masih mengevaluasinya. Ia mengatakan, sesuai Undang-undang tentang Jalan dan peraturan pemerintah (PP) No.15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, Menteri PU memiliki wewenang menentukan tarif jalan tol.
“Untuk tarif Cipularang kami masih hitung lagi. Memang ada usulan sebesar Rp 335 per kilometer,” kata dia. Ia menambahkan, ketentuan besaran tarif akan tuntas berbarengan dengan pengoperasian Cipularang.
Menurut Eduard, jika Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah terbentuk maka besaran tarif akan digodok oleh badan tersebut. “Meski akhirnya yang memutuskan tetap Menteri PU,” katanya. Selain mengajukan tarif, dan menyelenggarakan tender tol, peran krusial BPJT lainnya adalah dapat mengambilalih proyek tol yang pembangunannya tersendat akibat investor tidak mampu membiayai. “Diambilalih untuk dicarikan investor baru,” jelas Eduard.
BPJT, kata dia, paling lambat harus terbentuk pada November 2005. Anggota BPJT terdiri dari lima orang, yakni tiga dari unsur pejabat pegawai negeri sipil (PNS) dan dua nonPNS. (ed)

JORR 2 Ditenderkan Juni 2005

JAKARTA—Guna mengatasi kesemrawutan lalu lintas kendaraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Departemen Pekerjaan Umum (DPU) bakal menggelar tender 13 ruas jalan tol pada Juni 2005. Termasuk di dalamnya adalah ruas jalan tol lingkar luar Jakarta II (Jakarta Outer Ring Road/JORR 2).
Pada tender jalan tol tahap I yang kini memasuki tahap pengambilan dokumen lelang, sebagian ruas tol JORR 2 ikut ditenderkan yaitu Depok-Antasari (18,2 Km), Cinere-Jagorawi (14 Km), dan Cikarang-Tanjung Priok (53 Km).
”JORR 2 itu total panjangnya 104 Km. Mencakup ruas Selatan Pondok Cabe, ke arah timur lewat selatan Depok (Limo). Masuk ke sekitar Cimanggis hingga ke timur di Cikarang dan terakhir di Tanjung Priok,” ujar Eduard T Pauner, direktur Sistem Jaringan Prasarana Ditjen Prasarana Wilayah DPU, kepada Investor Daily, Senin (4/4), di Jakarta.
Jalan tol JORR 2 bagian dari program pembangunan jalan tol sepanjang 1.697 km. “Program tersebut sudah kita siapkan sejak tahun2004. Secara bertahap, enam ruas kita tenderkan pada Desember 2004,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Daddy Hariadi menegaskan, JORR 2 termasuk ruas tol yang bakal diminati calon investor. “JORR 2 cukup diminati. Kalau di Jawa cukup diminati karena pengembalian investasinya cukup baik,” tutur Daddy, kepada Investor Daily, Senin.
Menurut sumber di DPU, ruas tol JORR 2 cukup potensial karena memiliki nilai internal rate of return (IRR) yang sangat tinggi, yaitu lebih dari 17%. Terlebih, kemungkinan tariff per kilo meternya bisa mencapai Rp 500 per km seperti di ruas Pondok Indah pada JORR 1.
Menurut Daddy, pemerintah harus mampu mendukung kepastian investasi di sector jalan tol. Meski telah keluar peraturan pemerintah (PP) No.15 tahun2005 tentang Jalan Tol, pemerintah harus membuktikan bahwa negosiasi tarif tol diputuskan di awal kontrak pengusahaan jalan tol. Selain itu, “Orang ingin investasi infrastruktur tol harus didukung kebijakan yang kondusif seperti jaminan soal pembebasan lahan. Investor sejak pembebasan lahan sudah keluar uang. Kalau tidak pasti diselesaikan pembebasan lahannya, investor dirugikan. Apalagi ada hitungan bunga konstruksi dan sumber dana dari pinjaman,” katanya.
Ia wanti-wanti, agar kasus berlarutnya pembebasan lahan di JORR 1 atau tepatnya di ruas Hankam-Cikunir, tidak terulang pada pembangunan tol JORR 2. Di ruas Hankam-Cikunir terdapat perbedaan harga ganti rugi tanah antara PT Jasa Marga dengan kemauan warga. Selisihnya mencapai sekitar lebih dari Rp 100 ribu per meternya.
Selain ruas-ruas JORR 2, pada tender tol tahap II Juni mendatang, ruas tol yang ditenderkan meliputi; Palembang-Indralaya (24,5 Km),
Cilegon-Bojanegara (31,0 Km), Sukabumi-Ciranjang (31,0 Km), Pasirkoja-Soreang (15,0 Km), Semarang-Demak (25,0 Km), Jogja-Solo (45,0 Km), Solo-Mantingan (58,0 Km),Mantingan-Ngawi (27,0 Km), Ngawi-Kertosono (84,0 Km), SS Waru-Tg. Perak Tahap II (23,0 Km) dan Probolinggo-Banyuwangi (156,0 Km). Total investasi yang dibutuhkan pada tender tahap II tersebut mencapai sekitar Rp 30 triliun.

Pemenang Tahap I
Eduard juga menjelaskan, pemenang tender tol tahap I akan diumumkan pertengahan Desember 2005. Tol tahap I terdiri dari enam ruas tol dengan nilai investasi sekitar Rp 12 triliun. Selain tiga tol terkait JORR 2, tiga ruas lainnya adalah tol Medan-Binjai (20,5 Km), tol Makassar Seksi IV (11,0 Km), dan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (56,0 Km).
Proses pengambilan dan penyerahan dokumen tender dimulai pada 11 April 2005 hingga 15 Juli 2005.Menurut Eduard, ke-18 konsorsium yang lolos diperkirakan memasukkan dokumen penawaran.
Salah satu anggota konsorsium yang lolos prakualifikasi, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengaku siap mengikuti proses tender tol tahap I.”Kita siap mengajukan penawaran tender. Kita optimistis memenangi dua ruas yang kita ikuti,” tutur Daddy.
“Mulai 15 Juli hingga 15 November 18 konsorsium yang lolos prakualifikasi dievaluasi oleh DPU. Pada pertengahan Desember, setelah diserahkan ke Menteri PU, akan diumumkan pemenangnya,” jelas Eduard.
Ia menambahkan, pemenang tender diberi kesempatan membentuk special purpose vehicle(SPV) untuk merealisasikan pembangunan ruas tol yang dimenanginya. Pemerintah memberi waktu sekitar empat bulan guna membentuk perusahaan itu. “Tujuannya untuk memperkuat sumber pendanaan konsorsium,” jelas dia.
Eduard menambahkan, setelah pembentukan SPV, sesuai jadwal, pada 31 Mei 2006 akan ditandatangani Kontrak Pengusahaan Jalan Tol antara pemenang tender dengan Menteri PU.
Untuk pembangunannya, jelas Eduard, dilakukan bertahap. “Dimulai dengan pembebasan lahan yang diperkirakan maksimal membutuhkan waktu dua tahun. Setelah itu, investor membangun konstruksi dan harus tuntas pada 2009,” tuturnya. (ed)

Monday, April 04, 2005

Komisi V DPR Pertanyakan Kebijakan Kode akses

JAKARTA-Anggota Komisi V DPR mempertanyakan keputusan penerapan perubahan kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) yang diumumkan pemerintah pekan lalu. Keputusan tersebut dinilai melangkahi kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. Padahal, kesepakatan sudah masuk ke dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) No. 32 Tahun 2004.
“Sesuai kesepakatan sebelumnya, mestinya perubahan kode akses ditunda, tapi dalam pengumuman Menkominfo, pemerintah justru tetap menerapkan meskipun bertahap. Itu menyalahi undang-undang,” kata Anggota Komisi V DPR Joseph Umarhadi
kepada Investor Daily, Minggu (3/4).
Menurut catatan Investor Daily, Komisi IV DPR (dulu membawahi bidang telekomunikasi,red) dan Panitia Anggaran Periode 1999-2004, menyepakati penundaan penerapan kode akses pada tahun 2005. Karena dikhawatirkan mempengaruhi kinerja Telkom, dan bermuara pada jumlah dividen yang disetorkan ke pemerintah. Bila ingin tetap mengubah kode akses, pemerintah harus menunggu hingga Juni 2005 untuk merevisi.
Joseph Umarhadi mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjelaskan permasalahan kode akses kepada Komisi V DPR yang membawahi bidang telekomunikasi.
Mulai 1 April 2005, pemerintah memberlakukan penerapan kode akses SLJJ 017 untuk Telkom dan 011 bagi Indosat. Meskipun, penggunaan prefiks “0” seperti saat ini masih tetap dimungkinkan untuk semua operator.
Pemerintah juga menetapkan pembukaan kode akses SLJJ 011 untuk PT Indosat di wilayah-wilayah dengan kode area 021 (Jakarta) ,031 (Surabaya) ,0361 (Denpasar),0778 (Batam), dan 061 (Medan).
Sementara itu, Pelaksana Operasional Harian Manajer Eksternal Relations Telkom Johny Haumahu menjelaskan, pelanggan Telkom masih bias menggunakan “0” untuk melakukan SLJJ. Misalkan untuk ke Jakarta tetap menggunakan “021”, ke Bandung “022”, ke Surabaya “031”, ke Medan “061”, ke Palembang “0751”, ke Makasar “0411” dan seterusnya sesuai dengan kode area yang ada.
“Tidak perlu harus mengganti kartu nama, kertas surat atau bentuk administrasi apapun karena memang tidak ada yang berubah bagi pelanggan Telkom. Penggunaan kode akses baru tersebut hanya diperlukan bila pelanggan Telkom akan menghubungi pelanggan Indosat,” katanya, Minggu.

Progressive License-Fee
Terpisah, Asmiati Rashid, pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus) berharap pemerintah memainkan perannya sebagai regulator untuk mengontrol operator telekomunikasi dalam membangun industri tersebut. Sehingga, tujuan pemerintah membuka kompetisi untuk menaikkan penetrasi telepon, dapat tercapai.
Salah satu kebijakan yang harus segera diambil pemerintah untuk meningkatkan penetrasi secara signifikan, adalah kebijakan progressive license-fee.
Kebijakan itu dapat memacu pemain baru telekomunikasi membangun jaringan telepon. License-fee selama ini berupa pembayaran hak penggunaan frekuensi (BHP) sebesar 1% dari pendapatan operator, dinilai tidak relevan.
“Kebijakan pembayaran BHP dapat digunakan untuk menarik dana pembangunan infrastruktur telekomunikasi,” kata Asmiati
Sebagai alat kontrol, lanjut dia, penerapan lisence fee harus dibedakan. Perusahaan yang benar-benar membangun infrastruktur harus mendapatkan insentif. Sebaliknya, kebijakan ini akan memiliki konsekuensi berat bagi perusahaan telekomunikasi yang memiliki izin membangun infrastruktur, tapi tidak mau membangun.
Kebijakan lisence fee juga harus diterapkan secara tepat kepada perusahaan yang tidak perlu membangun infrastruktur.
“Perusahaan yang bergerak di bidang layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) harus membayar BHP lebih tinggi, ketimbang perusahaan yang membangun jaringan,” kata Asmiati.Progressive license-fee juga perlu diterapkan berdasarkan wilayah pembangunan. Asmiati melihat ada operator yang cenderung memilih membangun di wilayah ‘gemuk’ saja. Berdasarkan studi di India -- negara yang memiliki banyak kemiripan dengan Indonesia, penerapan progressive licence-fee diberlakukan pada empat tingkatan wilayah. Pertama, wilayah kota besar (metropolitan) lisence fee mencapai 12% dari pendapatan. Kemudian, kota besar 10%, kota sedang 8%, dan daerah yang kurang menguntungkan 4%. (tri/ed)

Saturday, April 02, 2005

Pemerintah Terapkan Kode Akses SLJJ Telkom 017 dan Indosat 011 Bertahap

JAKARTA-Per 1 April 2005, pemerintah membuka kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) 011 untuk PT Indosat Tbk dan 017 untuk PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Sedangkan kode akses SLJJ “0” untuk Telkom masih dapat dipergunakan di seluruh kode area sebagaimana berlaku saat ini.
“Penggunaan prefiks (“0”) ini bertujuan untuk mengurangi kegagalan panggil (reject call), dan sekaligus memacu semua operator untuk membangun customer based-nya sendiri,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil, di Jakarta, Jumat (1/4).
Sesuai dengan Pengumuman Menkominfo No 92/M.Kominfo 2005 tanggal 1 April 2005, pada tahap awal, pemerintah menetapkan pembukaan kode akses SLJJ 011 untuk Indosat di wilayah-wilayah dengan kode area 021 (Jakarta),031 (Surabaya),0361(Denpasar),0778(Batam), dan 061 (Medan). Sebab, di area tersebut secara teknis Indosat dinilai sudah siap untuk berinterkoneksi. Pembukaan kode akses SLJJ 011 ini, akan dilanjutkan dengan kode area lainnya, bila secara teknis juga sudah memungkinkan dan siap untuk berinterkoneksi.
Sementara itu, Dirjen Postel Djamhari Sirat menuturkan, pemerintah akan membentuk Tim Koordinasi yang terdiri dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)/Ditjen Postel, Telkom, Indosat dan diperkuat pula, dengan ahli yang expert (kompeten) dan appraiser independen untuk menentukan tahapan-tahapan penerapan kode akses 011 dan 017 tersebut. “Akan dibentuk tim yang akan memberikan pentahapan dari initial condition ini, dari pembukaan kode pada 5 daerah hingga sampai kondisi sempurna, yaitu, 017 terbuka semua, 011 terbuka semua,” kata Djamhari.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan perubahan kode akses ITKP 017 yang saat ini dipergunakan PT Telkom dan 016 PT Indosat, serta, kode akses milik penyelenggara ITKP yang lain. Kode akses tersebut harus diganti dengan 010XY, selambat-lambatnya pada 31 Desember 2005. Untuk itu, semua penyelenggara ITKP diwajibkan untuk melakukan sosialisasi yang cukup atas perubahan kode akses ITKP tersebut.
Menanggapi keputusan Menkominfo, Direktur Bisnis Jaringan Telkom Abdul Haris mengatakan, penetapan kode akses SLJJ yang baru ini dinilai bukan merupakan penghalang bagi pencapaian pertumbuhan kinerja perseroan secara keseluruhan. Sebab, berjalannya kompetisi pada bisnis SLJJ yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan perseroan 25% hingga 35% ini, juga diikuti dengan terjadinya kompetisi di bisnis layanan internasional. Telkom telah mulai masuk ke bisnis layanan internasional melalui produk TIC 007, yang ternyata memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.
Bahkan perseroan, berkeyakinan adanya penerapan kebijakan kode akses untuk mendukung kompetisi ini, justru akan menumbuhkan volume bisnis SLJJ. Dan, BUMN itu telah siap melakukan inovasi serta menciptakan nilai tambah bagi pelanggannya untuk dapat memenangkan kompetisi.
Telkom optimistis mampu mempertahankan pelanggan SLJJ mereka, dimana penggunaan prefiks nol (0) diyakini akan tetap mengikat pelanggan Telkom yang menginginkan kepraktisan. “Ketimbang pelanggan bingung-bingung mau mencet kode akses lain, mereka bisa tetap pakai yang nol aja, kode akses yang biasa selama ini,” katanya.
Menyusul penetapan ini, Direktur Corporate Service Indosat Soetrisman mengaku telah memiliki cukup kesiapan. Perseroan telah menyelesaikan pembangunan sentral gerbang jarak jauh (SGJJ) di 23 lokasi. Sehingga, secara teknis, sebenarnya, SGJJ tersebut telah siap berinterkoneksi. “Kita sudah bisa ready (siap). Tapi, pemerintah memiliki pertimbangan lain, dan kita sebagai operator mengikuti saja,” ujarnya.
Sedangkan, berkenaan dengan kontribusi bisnis SLJJ bagi Indosat, Soetriman belum bisa memberikan gambaran berapa kontribusi bisnis SLJJ bagi pendapatan perseroan. Namun, kata dia, jumlah SGJJ Indosat hanya selisih empat lokasi dibandingkan milik Telkom. SGJJ Indosat tersebut tersebar di berbagai kota di wilayah Sumatera, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Kalimantan hingga Sulawesi. Jadi, bila semua sudah aktif maka jaringan SLJJ Indosat sudah cukup luas dan menyebar. Adapun, kini, Indosat akan berupaya memberikan pelayanan yang baik bagi pelanggan untuk bisa bersaing.
“Revenue, khan, fungsi dari layanan,” katanya.
Di tempat terpisah, Asmiati Rashid, pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus) mengatakan, penetapan kode akses itu dinilai sangat tidak menguntungkan Telkom. Sebab, dengan penetapan ini, Indosat yang baru memiliki jumlah pelanggan di kisaran 500 ribuan, dapat mengakses pelanggan Telkom yang jumlahnya sudah di atas sembilan juta. Pada tahap awal ini, Indosat telah siap mengambil pelanggan Telkom di wilayah gemuk seperti Surabaya dan Jakarta. Di kedua wilayah itu, jaringan SGJJ Indosat telah terinterkoneksi
Lebih buruk lagi, kata dia, konsekuensi dari kebijakan ini, Telkom juga harus mengubah kode akses layanan sambungan internasional (ITKP/VOIP) Telkom Global 017 menjadi 010XY. “Kode akses layanan internasional Telkom menjadi aneh, mana ada yang mau pakai nanti, padahal saya yakin ITKP 017 telah memberikan kontribusi pendapatan yang baik bagi perseroan,” katanya.

Respons Positif
Namun di sisi lain, Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah ini dinilai sudah tepat dan telah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada semangat kompetisi. Kebijakan perubahan kode akses ini, diyakini juga akan memperbaiki iklim kompetisi dalam industri telekomunikasi ke depan.
Sementara itu, Serikat Karyawan (Sekar) Telkom menanggapi positif pengumuman Menkominfo. Menurut Ketua Sekar Telkom Wartono Purwanto, Sekar memahami sulitnya posisi Menkominfo dalam mengambil keputusan yang tepat tentang kode akses SLJJ. Meskipun masih perlu dicermati implementasinya, menurut pandangan Sekar, dengan mempertimbangkan kompleksitas persoalan yang dihadapi, apa yang diputuskan oleh Menkominfo mungkin itulah yang paling bisa diterima oleh semua pihak saat ini.
“Pada prinsipnya, Sekar mendukung pengaturan bisnis yang fair, yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sebagai ultimate goal dari penataan industri telekomunikasi di Indonesia,” ujar Wartono, di Bandung, Jumat.
Apa yang menjadi konsideran Menkominfo, menurut Sekar, sangat masuk akal. Penghapusan kode akses SLJJ “0” dan menggantinya dengan “01X” bagaimanapun akan menimbulkan problem besar yang merugikan bagi banyak pihak, termasuk masyarakat pelanggan dan pengguna telepon SLJJ eksisting serta keuangan negara.
Terkait dengan upaya memacu semua operator untuk membangun customer based-nya sendiri, Wartono menyarankan perlu adanya target jumlah yang lebih tegas. “Teledensitas kita masih rendah bahkan dibanding dengan negara tetangga sekalipun. Oleh karenanya penargetan jumlah satuan sambungan yang harus dibangun layak diperhitungkan. Basis pelanggan adalah nilai unggul dari sebuah operator telekomunikasi,” tandas Wartono.
Menyinggung konsep multioperator yang ingin diberlakukan oleh pemerintah, Wartono mengatakan bahwa agar konsep tersebut berjalan baik, maka perlu didorong bentuk interkoneksi yang saling memberi manfaat kepada masing-masing operator yang berinteraksi serta sistem kliring trafik yang transparan.

“Judicial Review” Tetap Jalan
Dengan dikeluarkannya Pengumuman Menteri No.92/M.Kominfo/2005 tanggal 1 April 2005 ini, tidak dengan serta merta Sekar Telkom membatalkan upaya hukum dalam bentuk judicial review (permohonan hak uji materiil) atas beberapa regulasi yang dikeluarkan saat sektor telekomunikasi masih dikelola oleh Departemen Perhubungan. Wartono menegaskan bahwa judicial review merupakan langkah terbaik untuk mengatasi kompleksnya persoalan telekomunikasi di Indonesia. ”Kita tidak mungkin berharap berlangsungnya penataan industri telekomunikasi yang baik apabila regulasi yang dijadikan pijakan sangat rapuh karena dibuat tanpa mengindahkan prinsip-prinsip good governance,” ujarnya. (ed/tri)

Friday, April 01, 2005

Telkom Mesti Membuka Interkoneksi

Konsekuensi Perubahan Kode Akses

JAKARTA- Sebagai salah satu konsekuensi kebijakan perubahan kode akses, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) harus membuka interkoneksi. Dengan demikian, Telkom mesti membuka kerjasama interkoneksi dengan PT Indosat Tbk.
Demikian hal itu diungkapkan sumber Investor Daily, di Jakarta, Kamis (31/3).
Pembukaan interkoneksi Telkom memang telah dinantikan Indosat. Seperti diungkapkan Direktur Corporate Market Indosat Wahyu Wijayadi sebelumnya. Ia mengaku, Indosat mengalami hambatan dalam pengembangan jaringan telepon akibat masalah interkoneksi. Berdasarkan data per akhir 2004, Indosat telah memiliki kapasitas jaringan tetap lokal sebanyak 566.912 satuan sambungan telepon (SST) di tujuh area, namun, PT Telkom baru membuka interkoneksi di Jakarta dan Surabaya.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan, kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) lama kemungkinan tetap berlaku sedangkan pemakaian kode “017” untuk Telkom dan “011”untuk Indosat juga diberlakukan mulai 1 April 2005.
Skenario tersebut berarti mengakomodasi Keputusan Menteri Perhubungan KM No. 28 Tahun 2004 yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Agum Gumelar pada 11 April 2004 dan “keinginan” kedua operator, yaitu Telkom dan Indosat.
Telkom menginginkan agar kode akses yang saat ini berlaku tidak diubah. Sekalipun diubah, perlu waktu lima tahun dari saat ini.
Jika kode akses baru diberlakukan, berarti pengguna telepon harus menekan kode akses tersebut plus kode area dan nomor tujuan.
Namun, saat ditanya tentang kemungkinan pemberlakuan kode akses tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil, Kamis (31/3), di Jakarta menegaskan, keputusan Menkominfo baru akan diumumkan Jumat (1/4) ini.
“Karena ini perusahan publik. Kalau kita umumkan sekarang, pasar domestik belum apa-apa nanya itu (terganggu-red). (Soal kode akses) Diumumkan besok siang (Jumat),” kata Sofyan, seusai bertemu direksi Telkom, direksi Indosat, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), di Jakarta.
Sofyan mengatakan putusan pemerintah dapat diterima oleh semua pihak. Ia menambahkan, putusan pemerintah telah didasarkan prinsip fairness, melindungi konsumen, kemudian berdasarkan dengan base practise yang ada. Putusan pemerintah tersebut akan dituangkan ke dalam KM (Keputusan Menteri) Kominfo.

Ingatkan Menkominfo
Sementara itu, Ketua Serikat Karyawan (Sekar) Telkom Wartono Purwanto memperkirakan bahwa skenario yang mungkin bakal dilaksanakan adalah, tetap menjalankan kode akses “0”,tapi tetap memberlakukan “017” dan”011”.
“Soal berapa lama masa transisinya, kemungkinan bisa antara tiga hingga lima tahun,” katanya, kepada Investor Daily, saat dihubungi di Bandung, Kamis.
Wartono mengingatkan bahwa berdasarkan kajian Sekar, KM 28, KM 29 dan KM 30 Tahun 2004 yang menjadi dasar penghapusan kode akses “0” dan menggantinya dengan kode akses “01X” untuk percakapan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ), diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Menurut Wartono, pelanggaran UU itu antara lain, Keputusan Menteri Perhubungan RI. Nomor: KM.28 Tahun 2004 Butir EE Ayat 4.2 menjadikan interkoneksi harus dilaksanakan antara penyelenggara jasa dan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Sedangkan pada Pasal 25 Ayat 1 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi diamanatkan bahwa interkoneksi hanya dapat dilaksanakan antar penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Selain itu, kata Wartono, KM.28 Tahun 2004 pada Pasal I Huruf D, L, R dan T mengatur bahwa pengguna telekomunikasi untuk jaringan bergerak dapat tetap menggunakan ”0” sebagai prefiks nasional, sedangkan pengguna telekomunikasi jaringan tetap prefiks nasionalnya harus diubah menjadi ”01X”, sedangkan Pasal 14 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi mengamanatkan bahwa setiap pengguna telekomunikasi mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jaringan telekomunikasi dan jasa telekomunikasi.
”Kami memandang Pak Sofyan Djalil (Menkominfo, red) sebagai negarawan bukan hanya birokrat, sehingga kami yakin beliau tidak akan mengimplementasikan peraturan yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang dan masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung,” tutur Wartono.
Sebagaimana diberitakan, Kelompok Masyarakat Peduli Telekomunikasi yang dipelopori Sekar Telkom mengajukan judicial review (hak uji materiil) tiga keputusan menteri terkait regulasi kode akses SLJJ. Permohonan yang didaftarkan ke Mahkamah Agung RI, Selasa (29/3) tersebut meminta uji materiil terhadap, pertama, keputusan menteri (KM) 28 tahun 2004 tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 4 tahun 2001 tentang Penetapan RencanaDasar Teknis Nasional 2000. Kedua, KM 29 tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 20 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. Ketiga, KM 30tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 21 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Ketiganya dikeluarkan Menhub Agum Gumelar pada 11 Maret 2004.
“Ketiga Keputusan Menteri Perhubungan tersebut patut diduga secara obyektif mengabaikan prinsip-prinsip hukum, yaitu melanggar dan bertentangan, mengurangi, dan memodifikasi peraturan-peraturan terkait yang lebih tinggi. Sehingga berpotensi menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat,pelanggan dan pengguna layanan telepon SLJJ, serta negara selaku pemilik mayoritas saham Telkom,” jelas Wartono Purwanto. (Investor Daily, Rabu,30/3).
Ia memberi contoh keberadaan butir EE ayat 4.2 KM 28 tahun 2004 yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Pada KM tersebut dikatakan, penyelenggara jasa telekomunikasi akan membayar ke masing-masing penyelenggara jaringan telekomunikasi yaitu jaringan asal, jaringan transit, dan jaringan terminasi. Sedangkan dalam PP No 52 tahun 2000 disebutkan, biaya interkoneksi dikenakan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi asal sehingga penyelenggara jaringan telekomunikasi asal wajib membayar ke penyelenggara jaringan transit dan atau jaringan terminasi.
Menurut Wartono, ada indikasi bahwa perubahan atas serangkaian ketentuan yang lebih tinggi sengaja didesakkan dalam rangka menggolkan implementasi penghapusan kode akses “0” yang selama ini digunakan dan menggantinya dengan “01X”. (ed/tri)